
Sumbar,Detik24jam.com–Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)-1.1, Satuan Kerja Pelaksana jalan Nasional Wil l Sumbar (Satker PJN Wil l Sumbar), Nasir mengakui, kualitas mutu proyek rabat beton bahu jalan yang ada di jalan nasional lintas Sumatra Batang Anai, Lubuk Alung redah.
“Memang kualitas beton tidak memadai dan sehingga mudah retak dan rusak. Apalagi, ruas jalan Padang-Padang Panjang -Bukittinggi padat, sehingga cepat rusak,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telpon, Kamis (21/3/2024)
Ia menjelaskan, bahu jalan rabat beton yang dibangun itu sudah selesai PHO dan tuntas pada Juli dan Agustus 2023 lalu dengan anggaran sekitar senilai Rp4 sampai 5 miliar.
“Anggaran sekitar empat atau lima miliar kemarin itu, panjang sekitar 1,2. Pekerjaan rabat beton bahu jalan mutu renda saat ini masih dalam pemeliharaan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BPJN Wilayah Sumbar, Tabrani saat dihubungi Detik24jam.com belum mengangkat telpon saat dikonfirmasi dan belum membalas pesan Whatshap.
Bangunan jalan nasional Padang-Bukitinggi, tepatnya di kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariman memprihatikan. Selain yang retak, bangunannya juga yang pecah dan patah.
Pantauan Detik24jam.com, bangunan jalan nasional ini terlihat memprihatikan dari bahu jalan rigid betonnya. Bahkan, seakan kualitasnya tampak asal jadi dan tidak sesuai dengan specifikasi .
Adanya kondisi itu menuai kritikan warga. Warga menilai seakan kontraktor bekerja hanya mencari untung saja dan tidak memperhatikan kualitas untuk ketahanannya.
”Pengerjaan bahu jalan rigid beton Jalan Padang Bukittinggi Indikasi, tidak sempurna karena banyak yg retak, pecah dan patah,” ungkap warga Dison.
Menurutnya, karena dibangun dengan negara seharusnya, pejabat dan kontraktor bisa memperhatikan. Karena adanya kelalaian tersebut mengakibatkan cepat rusak.
“Kalau seperti ini tentu merugikan negara. Karena uang dari negara,” terangnya.
Ruas jalan Batang Anai, tepatnya di depan SPBU ruas jalan Nasional Padang Bukittinggi di Kilometer.22.
Ia berharap, penegakan hukum bisa mengawasi hasil perkerjaan tersebut untuk perbaikan akses masyarakat.
“Kalau bisa dipenjarakan. Karena inikan sudah termasuk kerja tidak benar dan merugikan negara,”jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Detik24jam.com masih berupaya mengofirmasi pihak Balai Jalan Nasional di Sumbar.
Namun, hingga berita ini diturunkan
Detik24jam.com masih menunggu konfirmasi terkait kualitas jalan tersebut.
Berita Sebelumnya..
Kecelakaan Bus Menabrak Sepeda Motor,Dua Orang Terluka
Perkuat Sinergitas Instansi Kemaritiman, Danlantamal IX Laksanakan Kunjungan Ke ASDP, KSOP dan Pelindo
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Polres Bogor Giat Cooling Sistem Silahturahmi Sambang Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kriminalitas