Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Respon Pemberitaan Media, Elnusa Petrofin Amankan Mobil Tangki BBM yang Terciduk Kencing di Jalan

Loading

PADANG|Detik24jam.com–Tanggapan Pemberitaan menanggapi pemberitaan terkait PT Elnusa Petrofin (EPN) pada kanal media online info24jam.id yang berjudul “Sopir Pengangkut BBM Pertamina Elnusa Petrofin Kepergok di Jalan Lintas Padang-Painan Kencing di Jalan” yang tayang pada Selasa 1 Oktober 2024, terdapat beberapa informasi yang perlu kami tanggapi sesuai dengan undang-undang Pers yang berlaku di Indonesia agar tidak terjadi kesalahan informasi pada pembaca.

1. Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi informasi dari rekan-rekan Mediadan Masyarakat untuk mendukung kami dalam mewujudkan Operational Excellence Perusahaan yang berintegritas khususnya dalam penyaluran BBM.

2. Saat ini kami telah mengamankan Awak Mobil Tangki yang diduga melakukan fraud dan melakukan investigasi internal untuk mengetahui kronologi kejadian yang sesungguhnya.

Jika terbukti melakukan pelanggaran,yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Ketentuan Perusahaan sampai dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dalam menjalankan operasionalnya, Elnusa Petrofin senantiasa berpegang pada prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang berintegritas dan senantiasa mematuhi seluruh peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Melalui surat ini, kami berharap dapat disampaikan perbaikan informasi yang lebih akurat sesuai penjelasan di atas. Selain itu kami berharap bahwa Rekan Media dan Elnusa Petrofin terus dapat menjalin komunikasi baik dengan pemberitaan yang berimbang.

Demikian disampaikan dan terima kasih atas kerjasama baiknya.Hormat Kami, Putiarsa B Wibowo Manager Corporate Communication & Relations PT Elnusa Petrofin.

Sebelumnya, diberitakan Sebuah truk tangki pengangkut BBM berplat BA 9417 BU terpergok kecing di kawasan jalan Nasional Padang-Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, 1 Oktober 2024.

Peristiwa berhentinnya truk tangki  tersebut terpantau saat melintas di
terjadi di jalan raya Nasional Dekat Jl. Padang – Painan, Koto XI Tarusan, tepatnya  sekitar pukul 10.46 WIB.

Kondisi ini terpantau saat tim media dan LSM melintas di kawasan tersebut. Saat berhenti melihat pada bagian samping belakang Mobil Tangki Pertamina Elnusa Petrofin BA 9417 BU. Ada beberapa jerigen yang sedang menyalin dengan BBM jenis Pertalite ke  jerigen.

Dalam pantauan awak media ini juga ada Jerigen yang sudah selesai penyalinan kemudian di angkat ke Sebuah warung. Diduga warung itu, sebagai tempat Penampungan BBM, tepatnya di jalan raya Padang – Painan, Koto XI Tarusan.

Salah seorang penampung BBM mengakui, jika hal itu merupakan transaksi yang dilakukan bersama sopir tangki.

Ia menyebut, truk tangki pengangkut BBM berplat BA 9417 BU itu bernama Rian atau Dian, dan saat awak media sampai dilokasi itu sang sopir langsung cabut.

Pada saat bersamaan, seorang yang mengaku sebagai pemilik BBM mendatangi awak media dan minta kepada media agar tidak memberitakan dan menghapus vidio kepada media ini.

Sementara itu, Ketua DPW LidikKasus Sumbar EpiDanson yang turun langsung ke lokasi sangat menyayangkan peristiwa. Karena hal tersebut melanggar Undang-undang Migas.

“Penegak hukum harus  tegas kepada para penimbunan BBM Subsidi ini dan kepada pihak Pertamina Elnusa Petrofin agar menindak tegas kepada Sopir yang melakukan transaksi ilegal BBM ini,  karena pantauan di lapangan  disalahgunakan dan di perjual kembali tanpa izin usaha Migas adalah pelanggaran yang dapat di Pidana.
UU Migas No.22 Tahun 2001 Pasal 55,” terangnya.

Terpisah, saat ini awak media sedang mencoba mengonfirmasi Kepala Pimpinan PT Elnusa Pertamina di Sumbar namun belum terhubung.

Pewarta   : Yudi/Tim
Editor    : Topik M/Tim redaksi