Manado,Sidik24jam.com – Bhabinkamtibmas Polsek Bunaken melakukan Mediasi Kasus Penganiayaan di Kecamatan Bunaken Kota Manado, Selasa (4/7/2023).
Permasalahan penganiayaan tersebut di lakukan oleh perempuan SMK (26) kepada perempuan DR (14), kedua belah pihak sama-sama warga Kelurahan Tongkaina Kecamatan Bunaken Kota Manado.
Kejadian penganiayaan itu tejadi Pada Hari Minggu, 2 Juli 2023 bertempat di Kelurahan. Tongkaina do, Dimana perempuan SMK memukul perempuan DR dengan menggunakan tangan kanan dan pukulan tersebut mengenai bagian wajah sebelah kanan dan mengenai pipi kanan.
Atas kejadian tersebut, berhasil di mediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bunaken dan akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
“Setiap ada warga yang bermasalah, akan saya mediasi terlebih dahulu untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan kekeluargaan, sebelum masalah tersebut di proses secara hukum,” ucap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Bunaken Ipda Tripo Datukramat.
Humas Polres Manado / Sofyan
Editor : L bagus
Berita Sebelumnya..
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin Bagikan Paket Lebaran Bagi Non ASN
Bupati Lantik Pengurus LPTQ Lombok Timur Periode 2025 – 2029
Wakil Bupati Lombok Timur pimpin Apel Gelar Pasukan “Rinjani 2025” di Markas Polres Lombok Timur