
DETIK24JAM.COM – POLRES BOGOR – Pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024 pukul 13.00 wib di SDN 03 Pingku alamat Kp. Pahelar Rt.03/02 Desa Pingku Kec. Parungpanjang Kab. Bogor.
IPDA ISMANUDDIN, S. H., M. H. (Panit Opsnal Reskrim Parungpanjang) bersama dengan anggota reskrim telah mendatangi Sekolah dasar tersebut dan bertemu dengan Pak MUHADI (Kepala sekolah SDN 03 PINGKU)
Bahwa kepala sekolah bapak MUHADI membenarkan adanya berita viral terkait penyelewangan Dana PIP di SDN 03 PINGKU.
Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr.Suharto,.SH,.MH menjelaskan bahwa dari penjelasan Kepala Sekolah
Bapak MUHADI menyatakan bertanggung jawab dan akan menyerahkan hak dari siswa terkait dana PIP kepada para orang tua siswa kurang lebih 100 siswa, bahwa salah satu warga atas nama Ibu PATONAH membenarkan bahwa pihak sekolah telah mengembalikan dana PIP setelah adanya berita viral terkait penyelewengan dana PIP di SDN 03 PINGKU.
Pihak Kepolisian yang Mendatangi Pihak sekolah, di mana didapatti Identitas kepala Sekolah
Nama: M, Bogor / 30 Januari 1967, Islam, Pegawai Negeri Sipil, Kp. Dago hilir Desa Dago Kec. Parungpanjang Kab. Bogor.
Dan Pihak Kepolisian Mendapatkan Identitas warga yang memviralkan
Nama: P, Bogor 14 Maret 1987, islam, Mengurus rumah tangga, Kp.Pahelar desa Pingku Kec. Parungpanjang Kab. Bogor
Sampai berita ini diturunkan di mana Pihak Polsek Parungpanjang sudah melaporkan ke Pimpinan dan Berkoordinasi dengan Sat Reskrim Unit Tipikor Polres Bogor, untuk tindak lanjut Penyelidkan serta Pendalam Lebih Lanjut Dan Juga berkoordinasi dengan Pihak Stakeholder Terkait Lainnya.
*Mc
Berita Sebelumnya..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Giat Cooling Sistem Turut Hadir Acara Halal Bihalal Dan Pengajian Syahrial Bulanan MUI
Polsek Gunung Putri Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Adanya Korban Diduga Korban Tindak Pidana Pembunuhan,Polisi Lakukan Investigasi Penyelidikan Dan Olah TKP
Polsek Logas Tanah Darat Tanam Bibit Pohon Sirsak Dukung Program Penghijauan dan Kelestarian Alam