
KUANTANSINGINGI,— Menindaklanjuti informasi dari media online terkait dugaan adanya aktivitas pemurnian emas di wilayah Pasar Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, jajaran Polsek Kuantan Mudik langsung bergerak cepat melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud pada Jumat sore (11/4/2025).
Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, S.H. memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik untuk segera menindaklanjuti pemberitaan tersebut. Sekitar pukul 17.00 WIB, perintah dikeluarkan dan setengah jam kemudian, tepatnya pukul 17.30 WIB, personel Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi rumah yang disebut-sebut sebagai tempat pemurnian emas.
Tim yang melakukan pengecekan terdiri dari Ps. Kanit Reskrim Aipda Kartolo, Bripka Wildan Aprian, S.E., Briptu Fakrul Rozy, dan Bripda Arief Nurhalim. Mereka melakukan penyisiran dan pemeriksaan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal tersebut.
Namun, saat tiba di lokasi, tim mendapati rumah dalam keadaan tertutup dan tidak berpenghuni. Berdasarkan keterangan warga sekitar, rumah tersebut telah lama tidak ditempati, bahkan sejak sekitar satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025 dan hingga kini belum ada aktivitas apapun di sana.
Kegiatan pengecekan selesai dilakukan pada pukul 18.30 WIB. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi kegiatan pemurnian emas maupun aktivitas mencurigakan lainnya.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, S.H. menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan informasi di lapangan serta berkoordinasi dengan warga untuk mendeteksi lebih dini potensi kegiatan ilegal di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolsek.
“Dengan adanya langkah cepat dari pihak kepolisian ini, diharapkan bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menangkal potensi penyebaran informasi yang belum tentu benar atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan,” tandas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansing
Berita Sebelumnya..
MERIAHKAN HBP KE-61, LAPAS IIA BANGKINANG RESMIKAN PORSENAP KALAPAS : TETAP JUNJUNG TINGGI SPORTIVITAS
Bandit Jalanan Beraksi Seorang Warga Terkena Tembakan
Satlantas Polres Mamuju Tengah Gelar Blue Light Patrol Untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas Dan Tekan Angka Kriminalitas