
DETIK24JAM.COM – POLRES BOGOR – Polsek Ciomas Tindak Lanjutti Terkait Adanya beredar video di Sosial Media perihal diamankannya seorang Pelajar yang tergabung dalam Geng motor SLONONG BOY di daerah Laladon.
Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi,.SH,.MH menjelaskan bahwa
Pada hari sabtu Tanggal 25 Januari 2025 Jam 04.00 WIB sekelompok permuda terlihat berkumpul di sekitar Jalan Lingkar Laladon Kp. Laladon Rt. 002/004 Ds. Laladon Kec. Ciomas Kab. Bogor, sehingga warga berniat untuk membubarkan namun saat hendak dibubarkan kelompok tersebut langsung melarikan diri sehingga hanya 1 (satu) orang yang berhasil diamankan dengan identitas :
Nama : M. DF
Tempat Tgl Lahir / usia : 15 November 2025/14 tahun
Jenis kelamin : laki-laki
Pekerjaan : Pelajar
Alamat : Cibeuereum Neglasari Kec. Dramaga Kab. Bogor.
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian diantaranya :
5 (lima) unit sepeda motor
2 (dua) buah sajam
1 (satu) buah stik golf
Tindak Lanjut Pihak Kepolisian adalah memanggil kedua orangtua anak tersebut dan Memberikan Himbauan Kepada Kedua Orangtua Untuk Selalu Memberikan nasihat kepada anaknya dan agar lebih menjaga anaknya untuk tidak lagi bergabung dengan kelompok geng apapun agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, situasi aman kondusif.
*Mc
Berita Sebelumnya..
Baznas Meranti Salurkan 2.150 Paket Bantuan, Wabup Muzamil Sebut Sangat Membantu Masyarakat
Sinergitas TNI Polri Bersama Perangkat Pemerintahan Desa Turut Serra Giat Musdes (RPJMDes) Di Kantor Desa Cibitung Kulon, Beri Himbauan Ajak Jaga Kamtibmas
Wujudkan Kondusifitas Di Bulan Suci Ramadhan Kapolres Bogor Bersama PJU Dan Jajaran Laksanakan Patroli Dialogis Menjelang Buka Puasa