Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Polres Lombok Timur Buru DPO Kasus Penganiayaan Di Pijot 

Loading

Lombok Timur, NTB – Polres Lombok Timur tak tinggal diam dalam menindak kasus penganiayaan brutal, yang terjadi pada malam perayaan Tahun Baru 2025. Insiden berdarah yang melibatkan 15 orang ini menyebabkan tiga korban mengalami luka serius, salah satunya Lukman, warga Desa Pengkelak Emas, Kecamatan Sakra Barat, yang harus berjuang dengan luka sobek di bagian leher.

 

Seiring beredarnya tudingan di media online yang menyebut polisi lalai dalam menangani kasus ini, Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP I Made Darma Yulia Putra, S.I.K., M.Si., dengan tegas membantah. Ia menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan intensif setelah baru-baru ini diterima dari Polsek Keruak, berdasarkan informasi dari Kasat Reskrim Karismatik ini pada Jumat (7/2/2025).

 

“Kami bergerak cepat, tetapi ada kendala karena pelaku utama menghilang dan saksi yang tersedia sangat minim. Karena itu, pelaku telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),”ungkap AKP Made Darma.

 

Tak ingin memberi ruang bagi pelaku untuk bersembunyi lebih lama, Polres Lombok Timur langsung mengerahkan personel terbaiknya untuk memburu sang buronan. Operasi pencarian diperluas ke berbagai wilayah, dan informasi terkait keberadaan pelaku terus dikumpulkan.

 

“Kami tidak akan tinggal diam. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan, keadilan harus ditegakkan,”tegas Kasat Reskrim.

 

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat, terutama karena berkaitan dengan konflik antar warga Desa Pengkelak Emas dan Desa Pijot. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan semua yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.

 

Dengan tekad kuat aparat hukum dan dukungan masyarakat, harapan besar bahwa kasus ini akan segera menemui titik terang. Keadilan bukan sekadar janji, tetapi kepastian yang sedang diperjuangkan!

 

(Purnomo)