
DETIK24JAM.COM – POLRES BOGOR| Polres Bogor melaksanakan Patroli Gabungan KRYD pada Sabtu malam (15/2) guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 22.00 WIB hingga 23.10 WIB ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat, A.Md., S.E., S.I.K., M.M., serta didampingi sejumlah pejabat kepolisian lainnya, termasuk Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha, S.E., M.H.
Patroli ini melibatkan unsur kepolisian dari berbagai satuan, serta dukungan personel dari TNI, Polisi Militer, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Sejumlah petugas dikerahkan untuk menyusuri kawasan seputaran Stadion Pakansari, yang menjadi salah satu titik rawan gangguan keamanan. Dalam kegiatan ini, petugas mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran antar pelajar, serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha, SH.,MH menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah segala bentuk gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.
Kepolisian juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587
|Mc
Berita Sebelumnya..
Jaga Kesucian Bulan Ramadhan, Polres Gresik Grebek Prostitusi Online Aplikasi MiChat
Polsek Kuantan Mudik Sambangi dan Cek Tanaman Jagung Pipil Dukung Program Asta Cita Presiden RI
Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar Meeting Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Gubri