Detik24jam. MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 26 tenaga teknis formasi tahun 2022.
Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, di Halaman Kantor Bupati, Selatpanjang, Jumat (24/11/2023).
“Selamat kepada 26 orang PPPK Tenaga Teknis yang menerima SK pada hari ini. Bekerja dengan lebih giat, bersemangat, bertanggung jawab dan tunjukkan kinerja terbaik,” kata Asmar.
Dia juga meminta para PPPK yang baru menerima SK tersebut, bisa memberikan kontribusi dan inovasi dalam program pembangunan yang dilakukan Pemkab Kepulauan Meranti.
“Munculkan gagasan dan inovasi baru dalam menyokong peningkatan pelayanan publik maupun roda pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri staf ahli bupati, para asisten, para kepala OPD, ASN dan pejabat serta undangan lainnya. (Putri)
Editor. Zamri.
Berita Sebelumnya..
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin Bagikan Paket Lebaran Bagi Non ASN
Bupati Lantik Pengurus LPTQ Lombok Timur Periode 2025 – 2029
Wakil Bupati Lombok Timur pimpin Apel Gelar Pasukan “Rinjani 2025” di Markas Polres Lombok Timur