Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

PLN Merasa Sudah Selesai dengan Pemutusan Aliran Listrik Ke Tambang Emas Ilegal

Loading

Selengkapnya klik link 👇 👇 👇

DETIK24JAM.COM – TANJUNGSARI BOTIM| Pemasangan aliran listrik oleh oknum Pln ULP 3 Jonggol menimbulkan sorotan, fasalnya, pemasangan aliran Listrik yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak pada peruntukannya,

Pemasangan ditempatkan pada lokasi tambang Emas Ilegal yang berada di – wilayah Kampung Cibuyutan Desa Sukarasa – Kecamatan Tanjungsari – Bogor timur . Hal tersebut menjadi sorotan pihak media dan LSM sehingga viral baik diberita Online dan Medsos seperti YouTube, Tiktok dan Facebook.

” Wawan Gunawan Ketua Distrik 04 Bogor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaliber angkat bicara. Apapun dalih oknum dari PLN yang melakukan pemasangan seperti KWH, Kabel aliran listrik ke lokasi tambang Emas yang ada di Gunung Subang terus Gunung Cariu itu jelas pelanggaran karena, menurut saya pemasangan jalur listrik ke Tambang Ilegal jelas perbuatan melawan hukum (PMH) kita tahu PLN itu BUMN segala sesuatu nya harus sesuai S.O.P dan S.P.K.”Ujar Wawan (10/2).

Lanjutnya – Terkait dalih pihak PLN bahwa tidak tahu kalau ada pemasangan aliran listrik ke- lokasi tambang oleh pekerja rekanan PLN terus sekarang sudah diputus itukan alibi pihak PLN. Saya mau tanyakan apa ada uang pembayaran masuk ke kantor dari pemasangan KWH, terus Kabel biaya nya berapa terus data – data warga masyarakat yang mengajukan pemasangan benar tidak , sesuai tidak kan begitu.

Jangan lempar batu sembunyi tangan seakan akan masalah sudah selesai dengan Pemutusan Aliran Listrik kesana (Tambang), yang ingin saya soroti pelanggarannya , mulai kapan berapa lama dipasangnya, terus sesuai peruntukannya tidak , jika tidak apa yang akan dilakukan atau sanksi pihak PLN kepada oknum yang masang. “Saya sambung Wawan – berharap ini jadi koreksi buat PLN yang notabene perusahaan milik negara yang berarti sejatinya milik rakyat Indonesia.Dan juga kepada pihak aparat penegak hukum bisa menindak lanjuti kasus yang sudah menjadi sorotan media, ini akan jadi suatu tamparan kepada pihak Perhutani , Polsek Tanjungsari jika hal tersebut tidak segera di selesaikan dan di proses.

Berikan juga pemahaman, Edukasi kepada masyarakat yang nambang disana supaya mereka mengerti bahwa selain melanggar aturan kegiatan menambang secara Ilegal juga membahayakan dirinya, jangan sampai seakan akan ada pembiaran dari pihak Perhutani dan Aph karena itu berjalan sudah lama juga kan, kalau bisa arahkan Bagaimna tambang Ilegal disana bisa legal karena ini urusan perut intinya kan begitu kenapa warga menambang.”Pungkasnya.

*Team*