
Gowa – Personel Polsek Pallangga di Pimpin Kapolsek Pallangga AKP Mannyaurang, S.H bersama Tim Inafis Polres Gowa, telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya tindak pidana penganiayaan di Lingkungan Mappala Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, pada hari Selasa, (16/04/2024), sekitar pukul 08.30 Wita.
Insiden tragis tersebut menyebabkan satu orang korban meninggal dunia, yang diidentifikasi sebagai Jumakari DG Tayang, berusia 55 tahun, pekerja swasta, beralamat di Pekanglabbu, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Identitas pelaku, sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), adalah Saharuddin DG Gassing, berusia 47 tahun, pekerja swasta, beralamat di Dusun II Pallae, Desa Bila, Kecamatan Dua Pitur, Kabupaten Sidenreng Rappang, dengan domisili di Dusun Dampang, Lingkungan Mappala, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Menurut, Kapolsek Pallangga AKP H Manyaurang, SH, Kronologi kejadian dimulai ketika korban dan pelaku bertemu di TKP, yaitu disawah, dan terjadi kesalahpahaman yang berujung pada perkelahian satu lawan satu dengan menggunakan senjata tajam.
Akibat peristiwa tersebut, korban meninggal dunia di Rumah Sakit Syekh Yusuf (Kallongtala) Sungguminasa, sementara pelaku mengalami luka tusuk pada bagian perut dan dada, dan saat ini sedang mendapat perawatan medis di RS Syekh Yusuf.
Personel Polsek Pallangga, dipimpin Kapolsek Pallangga AKP Mannyaurang, S.H, telah mengamankan lokasi kejadian dan pihak keluarga pelaku untuk mencegah terjadinya aksi balas dendam dari pihak keluarga korban.
Red.(Team)
Berita Sebelumnya..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Giat Cooling Sistem Turut Hadir Acara Halal Bihalal Dan Pengajian Syahrial Bulanan MUI
Polsek Gunung Putri Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Adanya Korban Diduga Korban Tindak Pidana Pembunuhan,Polisi Lakukan Investigasi Penyelidikan Dan Olah TKP
Polsek Logas Tanah Darat Tanam Bibit Pohon Sirsak Dukung Program Penghijauan dan Kelestarian Alam