Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Penyerahan Santunan Bagi 4 Badan Ad hoc yang Sakit Pada Saat Bertugas di Pilkada 2024

Loading

Detik24jam.com

LOTIM – Komisi Pemilihan Umum Lombok Timur Memberikan Santunan Kepada 4 Orang Badan Adhoc yang Mengalami Sakit Pada Saat Bertugas di Pilkada 2024.

 

Pemberian santunan dilakukan langsung di media center KPU dengan diikuti sejumlah Komesioner dan Sekretaris KPU, beserta para badan adhoc terkait, Senin (12/8/2024).

 

Komisioner KPU Lombok Timur Devisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Zainul Muttaqin mengatakan, pemberian santunan ini sesuai dengan surat keputusan KPU nomor 59 tahun 2023 terkait tentang santunan bagi badan adhoc yang mendapatkan musibah.

 

Dimana, santunan tersebut diberikan pada 4 badan adhoc dengan kategori rawat jalan yakni sebesar Rp 1 juta.

 

Santunan ini, merupakan bagian dari komitmen KPU untuk berbagi risiko dan memberikan dukungan kepada mereka yang tidak tercakup oleh BPJS Ketenagakerjaan.

 

Meski demikian, mengingat keterbatasan anggaran, diharapkan Zainul tidak ada lagi badan adhoc yang mengalami sakit hingga memasuki puncak tahapan Pilkada nanti pada November 2024.

 

Untuk itu, ia mengingatkan bagi petugas yang ada dilapangan agar tidak terlalu memaksakan diri dalam bekerja.

 

“Jadi kalau ada yang mengalami kelelahan oangsung berkordinasi saja dengan petugas PPS yang lain, nanti sistem kerjanya kolektif kolegia, artinya jangan dipaksakan,” tekannya.

 

Zainul juga menekankan, kedepan pada saat puncak tahapan Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024, pihaknya akan menyediakan vitamin bagi para badan adhoc.

 

“Dan vitamin kita sudah siapkan nanti di tahapan puncak, itu nanti kita berikan ke setiap petugas PPS di semua TPS,” tutupnya.

 

Adapun 4 irang badan adhock yang sakit dan menerima santunan dari KPU Lombok Timur ini diantaranya ;

 

1. Yuliana Lestari yang merupakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Desa Rumbuk

 

2. Usman yang merupakan Panitia Pemilihan Kecamata (PPK) di Kecamatan Masbagik

 

3. Budi Fitrianingsih yang merupakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) DesaKelayu Utara

 

4. Rini Sriwahyuni yang merupakan PPS Desa Kalijaga

(Purnomo)