
Pekanbaru,Riau :
Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bersama Gakkum DLH Kota Pekanbaru pada hari Jumat 18/04/2024 resmi melakukan penyegelan terhadap TPA Muara Fajar Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Mendapat informasi dari pemberitaan sebelumya team awak media bersama LSM Lingkungan Hidup melakukan investigasi dan mendapatkan bahwa segel yang di pasang pada area TPA Muara Fajar Kota Pekanbaru telah hilang dan sudah tidak kelihatan lagi di lokasi yang telah dipasang segel sebelumnya.
Saat awak media bertanya kepada petugas security yang sedang bertugas beliau mengatakan bahwa segel dari kementerian tersebut jatuh kebawah dari tempat pemasangan semula jadi di simpan didalam ruangan security saat ini,’ungkapnya
Noben Darma Sipangkar,SH Ketua LSM Lingkungan Hidup kepada awak media menjelaskan bahwa “Barang siapa dengan sengaja memutus, membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan (Pasal 232 Ayat 1 KUHP).
Noben menambahkan bahwa TPA muara fajar disegel oleh team Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup karena tidak memiliki document yang jelas sampai dengan saat ini dan masih menggunakan sistem open damping yang sudah tidak diperbolehkan lagi,”terangnya.
Sampai dengan terbitnya berita ini kepala dinas lingkungan hidup Kota Pekanbaru Reza Fahlepi belum bisa dihubungi dan pesan whatsapp dari awak media yang dikirimkan kepadanya juga belum dibalas.
Begitu juga pejabat di bidang pengawasan di jakarta belum memberikan jawaban kepada awak media terhadap peristiwa hilanganya segel gakkum di TPA muara fajar dan sanksi apa sebenarnya yang telah diberikan kepada TPA muara fajar, sanksi pidana, perdata atau hanya pengawasan.hanya di balas Siap pak “Terimakash Laporanya” nanti di infokan masih dalam proses.
Muhamad Fajri dari PT.Ella Pratama Perkasa (EPP) yang bertanggung jawab atas pengangkutan sampah Kota Pekanbaru memilih bungkam sampai dengan saat ini saat dikonfirmasi awak media……Bersambung.(Team Redaksi)
Berita Sebelumnya..
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah
Unit Intel Kodim 0306/50 Kota Dan Anggota Tim Intel Korem 032/WBR Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Sarilamak
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Mendengarkan Keluhan Warga Dalam Mencari Solusi, Melalui Jumat Curhat