Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Opini: Praktik Korupsi Mengkhawatirkan Karena Sudah Dianggap Biasa

Loading

Opini: Mellia Sary

Korupsi sudah menjadi penyakit yang menjangkiti masyarakat kita. Praktik kerja bersama berdampak pada sektor publik dan swasta pada tingkat yang sama. Yang telah diperjelas oleh pemerintah, korupsi pada akhirnya berakibat sangat tinggi dan tidak baik.

Praktik korupsi menghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Langkah-langkah yang sama yang digunakan untuk membangun infrastruktur, menyediakan layanan publik, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat umum juga digunakan oleh individu dan kelompok yang tidak memiliki pengaruh signifikan di sektor sekunder. Selain itu, tingkat kemiskinan industri konstruksi semakin meningkat, dan penggunaan media sosial semakin meningkat.

Dengan hal ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan yaitu Mahfud MD pada Jakarta 1 Februari 2023 lalu mengatakan, bahwa ia cukup terpukul dengan terjadinya korupsi di mana-mana dan operasi tangkap tangan yang sudah cukup banyak dilakukan, tetapi dugaan amarah publik semakin meningkat hingga menyebabkan persepsi menurun.

Tidak hanya merugikan perekonomian, tetapi juga merusak moralitas dan integritas bangsa. Ketika korupsi menjadi seperti agama yang mudah diterima masyarakat, maka moralitas dan etika akan merosot. Generasi yang mudah akan terjadi pada lingkungan yang cenderung mengambil jalan pintas untuk menghargai integritas hingga mencapai keadaan seimbang dan harmonis.

Pada Selasa,19 desember 2023 kemarin, Mahfud MD juga menyebutkan bahwa “korupsi tidak terbatas pada kata jargon saja. Ia juga mengaku telah berhasil menghentikan korupsi dan penggelapan uang sebanyak Rp 701 triliun dalam kurun waktu kurang lebih empat bulan”.

Maka untuk memberantas korupsi, selain diri sendiri juga diperlukan upaya bersama dari seluruh pihak terkait. Transparansi dan akuntabilitas harus digalakkan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk memandang bulu terhadap jabatan atau kekayaan yang dimiliki, korupsi harus diberi sanksi yang tegas. Selain itu, pendidikan pencegahan korupsi perlu diperkuat, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat umum.

Korupsi merupakan jenis suatu hal yang dapat dikonsumsi oleh setiap orang kapan saja. Namun dengan bekerja sama dan mempunyai komitmen bersama, kita bisa memberantas korupsi dan mewujudkan bangsa yang kuat dan jujur. Mari kita waspada dan melatih pengendalian diri agar korupsi tidak menjadi masalah bagi generasi mendatang.

Masalah yang cukup berdampak pada masyarakat dan aspek kehidupan sehari-hari, termasuk juga ke dalam ruang lingkup mahasiswa/i. Korupsi di lingkungan sekolah maupun kampus yaitu melemahkan moral, integritas, dan nilai-nilai mahasiswa yang seharusnya dijunjung tinggi dalam bidang pendidikan.

Ada beberapa penyebab utama korupsi di kalangan mahasiswa yaitu:

Kesadaran yang kurang menjadi salah satu penyebab terjadinya korupsi. Beberapa pelajar mungkin saja tidak dapat melihat dampak negatif dan minim pengetahuan mengenai dampak tersebut dan menganggapnya hal biasa.

Tekanan dan persaingan yaitu disebabkan oleh kalangan mahasiswa yang sering kali memiliki tekanan tinggi terhadap suatu harapan. Ini dapat mendorong sebagian mahasiswa melakukan korupsi, seperti penyuapan atau pemerasan demi mencapai suatu keinginan.

Pengawasan yaitu diperlukan pengawasan efisien dari universitas juga menjadi faktor yang membuat korupsi lebih mungkin terjadi. Ketika tidak ada mekanisme pengawasan yang cukup kuat maka pertumbuhan korupsi akan mudah menyebar.

Dengan adanya penyebab di atas maka diperlukan solusi seperti yang disampaikan Bapak Presiden RI Joko Widodo saat membuka Hari Peringatan Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 Jakarta,Selasa (12/12) “Ia mengatakan bahwa kita sangat butuh upaya bersama untuk yang lebih sistematik dan memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi,”

Beberapa solusi yang diperlukan untuk mengurangi terjadinya korupsi pada ruang lingkup pelajar:

Pelatihan dan Pendidikan : Kesadaran tentang nilai integritas dan etika di kalangan mahasiswa. Hal ini dapat dicapai melalui kampanye kesadaran sosial dan prinsip-prinsip moral integritas.
Pengawasan yang kuat: Universitas dan lembaga pendidikan perlu untuk memperkuat mekanisme pengawasan-nya untuk perlu mencapai pengetatan kontrol internal,penguatan undang-undang antikorupsi,dan kerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk menangkap pejabat yang korupsi.
Perbaikan Karakter: Hal ini bertujuan untuk mengembangkan pikiran yang kuat,rasional.dan komparatif. Pembinaan ini dapat dilakukan melalui pelatihan kepemimpinan dan ekstrakurikuler kegiatan.
Transparansi dan Akuntabilitas: Universitas dan lembaga pendidikan perlu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini dapat membantu mahasiswa dalam proses menyadarkan diri.

Korupsi di kalangan komunitas mahasiswa, masyarakat dan bangsa ini merupakan permasalahan yang harus ditanggulangi dengan bimbingan yang tepat. Maka dari itu diperlukan peningkatan pendidikan dan pembelajaran guna untuk mendorong pengembangan karakter, mengurangi ambiguitas karakter, dan mendorong transparansi dan akuntabilitas. Penting bagi pihak yang terkait, termasuk lembaga pemerintah, universitas, dan masyarakat umum, untuk bekerja sama dalam mengambil langkah proaktif dalam mengurangi korupsi dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih efektif. Jika Indonesia ingin tumbuh dan berkembang maka korupsi perlu diatasi dan harus dimulai sesegera mungkin, terkhusus untuk orang-orang yang memiliki kelemahan dan mudah dalam hal deteksi korupsi.

Penulis: Mellia Sary

Mahasiswa Universitas Baiturrahmah Padang Sumatera Barat