
Selengkapnya klik link 👇👇👇
DETIK24JAM.COM – TANJUNGSARI BOTIM| Aparat Penegak Hukum (APH) pihak Polsek, Perhutani dan Satpol PP Tanjungsari gelar razia gabungan.
Terkait maraknya pemberitaan tambang Emas Ilegal yang berlokasi di Kampung Cibuyutan Tanjungsari – Bogor timur pada Sabtu. 8 Februari 2025.
Rajia penertiban tersebut guna penegakan hukum agar oknum penambang tidak lagi beroperasi yang notabene lokasi tambang berada dilokasi hutan perhutani.
Iptu. Agung SH yang memimpin operasi Gabungan tersebut mengatakan saat di tanya wartawan dilokasi- Ya kegiatan hari ini kami dari Polsek Tanjungsari bersama pihak Perhutani, Koramil – Satpol- PP Kecamatan Tanjungsari dan Satpol- PP Sukamakmur secara bersama – sama melakukan penertiban tambang Emas Ilegal yang berlokasi di Kampung Cibuyutan Desa Sukarasa tepatnya di Gunung Subang dan Gunung Cariu.”Ungkapnya (8/2).
Untuk selanjutnya kami lakukan pengamanan barang bukti (BB) yang masih ada di TKP seperti, Terpal – Karung dan yang lainnya karena operasi ini sifatnya Edukasi, kami bersama pihak Perhutani yang memiliki kewenangan di lahan perhutani juga Koramil Pol- PP hanya menertibkan dan mengamankan peralatan seperti Saung – saung (Tenda) para penambang. Untuk personil yang tergabung di operasi gabungan ini lebih kurang 60 orang personil termasuk ini ada juga dari para Linmas.”Imbuh Agung.
Intinya karena saya juga baru menjabat Kapolsek Tanjungsari kita lakukan persuasif dan edukasi dan kebetulan para penambang nya juga sudah berhenti ketika muncul dan rame di Medsos jadi yang ada hanya Terpal dan Karung , alat memasak. Untuk selanjutnya kami akan lakukan pengontrolan secara Continue kelokasi agar penambang tidak kembali melaksanakan kegiatannya , selain Ilegal ini juga sangat membahayakan para penambang,ketika hal itu terjadi sudah pasti pihak RT, Desa, Kecamatan, Kepolisian , Koramil akan kena imbasnya. Kami laksanakan kegiatan ini untuk mempertegas bahwa kami Aparat Penegak Hukum (APH) tidak diam setiap ada laporan dan informasi dari masyarakat, hanya kami tidak mau gegabah ,ceroboh bagaimana cara agar tidak menimbulkan kegaduhan.”Jelas Kapolsek Tanjungsari.
Hal serupa disampaikan oleh Agus sebagai Asper perhutani wilayah Jonggol Sukamakmur, Tanjungsari dan Cariu menjelaskan- Seperti apa yang disampaikan Bapak Kapolsek Tanjungsari, bahwa kami saat ini sifatnya menertibkan dan mengamankan lokasi tambang dengan menyita Barang Bukti Terpal, Karung – Karung dan alat memasak.”Ujar Agus.
,”Kedepan setelah dilakukan operasi Gabungan ini kami akan melakukan pemantauan, mengotrol lokasi agar tidak ada lagi warga yang menambang. Kami juga pasang plang peringatan dilarang menambang dan merusak lahan perhutani mungkin itu untuk sementara ini operasi penertiban sifatnya Edukasi , namun jika nanti ada lagi oknum penambang yang bandel ya tentunya kami akan proses secara Hukum yang berlaku.
Sebetulnya kalau mau warga yang menambang mengajukan pembentukan Koperasi tambang rakyat agar nantinya memiliki legalitas menambang , tentu nantinya pihak terkait memberikan ijin atau tidak yang penting sudah mengajukan bahwa warga penambang ini serius berupaya agar punya legalitas dan perlindungan hukum nantinya.”Pungkas Agus.
Sebelum dilaksanakannya operasi gabungan Kapolsek Tanjungsari IPTU Agung memberikan arahan (Briefing) dihalaman Mapolsek Tanjungsari.
|Marco
Berita Sebelumnya..
Sinergitas TNI Polri Bersama Kepala Desa BPD,Kadus,RW,RT Dan Pemuda Karang Taruna Wilayah Hukum Polsek Ciampea, Rapat Kamtibmas Terkait Selama Bulan Suci Ramadhan
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cwi Polres Bogor Guat Cooling Sistem Patroli Sambang Siskamling Warga Masyarakat Dialog Kamtibmas Ajak Jaga Kondusifitas Selama Bulan Suci Ramadhan
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor, Giat Cooling Sistem Kontrol Petugas Keamanan Komplek Pastikan Tidak Ada Gangguan Kamtibmas Dibulan Suci Ramadhan