
Lombok Timur, NTB -Menanggapi pemberitaan salah satu media online yang baru – baru ini beredar di Lombok Timur yang menjadi polemik di kalangan penggiat usaha tempat hiburan yang ada di Lombok Timur
Sesuai seperti yang di langsir oleh salah satu media online di Lombok Timur yang memberitakan tentang ketidak adanya izin yang di kantongi oleh cafe D yang merupakan salah satu tempat hiburan yang berada di wilayah kecamatan Labuhan Haji
Dalam pemberitaan tersebut menyebutkan bawah pihak dari cafe D membantah pernyataan Kapolsek Labuhan Haji yang menyebutkan bawah cafe D belum mengantongi izin apapun.
Manajer kafe yang di maksud Ketika di konfirmasi awak media di tempat kerjanya menjelaskan bawah cafe D yang di kelolanya saat ini sudah mengantongi izin operasional dan izin Minol, sembari menunjukan bukti izin tersebut ke awak media
Dan dia juga menjelaskan bawah dirinya selaku pihak kafe sangat kooperatif dan taat terhadap aturan – aturan yang berlaku, tidak hanya pihak kafe D, akan tetapi semua pihak penggiat usaha tempat hiburan yang ada di labuhan haji sangat menjunjung tinggi dan taat terhadap aturan dan kebijakan pemerintah setempat.
” Kami sangat patuh dengan aturan dan kebijakan yang di buat oleh pemerintah bukan hanya kami disini tetapi ketiga tempat hiburan yang ada di labuhan haji ini juga seperti itu ” Ungkapnya
” Walupun kami pesaing bisnis tapi komunikasi dan hubungan kami sangat baik dan kami saling mendukung untuk mentaati aturan pemerintah” sambungnya
” Dan mengenai kami di sebutkan membantah atau membangkang terhadap pihak APH itu hal tidak benar, karena sampai saat ini komunikasi kami Denga pihak APH hususnya Polsek Labuhan Haji sangat baik” ujarnya.
” Secara logika kalo kami tidak mengantongi izin mungkin sudah dari dulu kami di tindak oleh pihak yang berwajib ” tutupnya
Berita Sebelumnya..
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah
Unit Intel Kodim 0306/50 Kota Dan Anggota Tim Intel Korem 032/WBR Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Sarilamak
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Mendengarkan Keluhan Warga Dalam Mencari Solusi, Melalui Jumat Curhat