
Kampar,Banyaknya dugaan fiktif anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri 6 Siak hulu Kab Kampar yang Di jabat Kepsek Ahmad Ikrom pada tahun ajaran 2020 – 2023 kian mendapat perhatian serius dari sejumlah Media Dan LSM.
Tak terkecuali dari Tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat ( Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) (LSM-AJAR) Kabupaten Kampar
Irham patdli , SE, saat diwawancarai media ini mengatakan,
pihaknya dalam waktu dekat ini bakal akan membuat laporan resmi Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) soal dugaan kerugian keuangan negara kerapnya dana BOS SMP Negeri 6 Siak Hulu yang dijabat Ahmad Ikron selaku Penguna Anggaran (PA).
“Kita sudah sepakat dengan jajaran LSM AJAR dan akan mewacanakan melaporkan eks Kepsek SMP Negeri 6 Siak Hulu Ahmad Ikrom Tanjung ke Kejati Riau dugaan pengadaan barang/jasa dana BOS tahun 2020 selanjutnya di tahun 2023 lalu dalam waktu dekat ,” ucap Irham Patdli, SE, (16/9/2024).
Irham Patdli,SE ,juga menyebut oknum oknum yang terlibat dalam persoalan ini memastikan bakal akan diperiksa juga oleh pihak Kejati setelah masuknya laporan resmi kepsek Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Siak Hulu
“Saya yakin eks kepsek Ahmad Ikrom dan segelintir pihak ikut terlibat pasti keteteran alias ketakutan setelah laporan resmi saya masukkan Kejati Riau, apalagi di periksa oleh pihak Jaksa sebab sesuai data Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang saya pegang saat ini diduga jauh dari kebutuhan padahal dananya Ratusan juta tegas Tim Investigasi LSM AJAR Kampar**( Tim)**
Berita Sebelumnya..
MMCC Siap Mendukung Polri Ciptakan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tanjungsari Giat Cooling Sistem Sambang Warga Sekaligus Monitoring Beri Himbauan Kamtibmas
Kapolres Bogor Lakukan Pemantuan Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Terpantau Ramai Lancar Kondusif