Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Kuat Dugaan Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Bersubsidi di SPBU Sigli Ada Oknum Yang Menjadi Beking

Loading

Sigli – Adanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sigli untuk kebutuhan masyarakat banyak yang masih merasakan kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dari pemerintah. Bukan untuk kepentingan para bandit dan mafia minyak yang menyalahgunakan BBM/solar untuk dijual kepada para pelaku yang mengerjakan PETI.

Berdasarkan sumber yang dapat dihimpun awak media di wilayah Sigli banyak ditemukan penyaluran dan penyalahgunaan BBM/solar bersubsidi dari SPBU, dengan modus menggunakan surat keterangan dari dinas terkait, dengan alasan untuk kepentingan nelayan.

Saat awak media melakukan pemantauan pada salah satu SPBU di daerah Sigli ada terlihat satu unit mobil pick’ap jenis L300 dengan BL 8328 AG sedang melakukan pengisian BBM jenis solar dengan menggunakan sejumlah jerigen, Rabu 05/03/2025 sekira pukul 22.05 WIB.

Saat ditanya awak media sang Sopir yang mengaku bernama “BAIM alias BOM BOM,” dan mengatakan bahwa BBM tersebut akan dibawa kelaut.

“Akan dibawa kelaut untuk Nelayan,”katanya.

Namun pengakuan sang sopir diduga berbohong sebab telah berulang kali awak media menemukan hal yang sama sopir selalu mengaku BBM akan dibawa kelaut untuk kepentingan nelayan, ternyata itu semua hanya modus sebagai tameng untuk melindungi aksi kejahatan para mafia BBM , kenyataan nya BBM/solar bersubsidi dari SPBU tersebut dipasuk ke sejumlah gudang penimbunan BBM/solar didaerah Sigli, dan selanjutnya BBM/solar tersebut diangkut kelokasi yang melakukan aksi kegiatan PETI seperti didaerah Gempang.

Kuat dugaan, aksi pengisian BBM/solar bersubsidi dari SPBU di Sigli tersebut dibekingi oleh oknum tertentu, sudah seharusnya APH dan para pihak terkait mengawasi serta menindak tegas para pelaku dan para mafia BBM/solar bersubsidi serta pengusaha SBPU yang terbukti menyahgunakan dalam penyaluran dan penyelewengan BBM bersubsidi dari SPBU yang sangat merugikan negara dan masyarakat banyak.(Team Redaksi)