
oppo_2
Detik24jm.com Lombok Timur – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur Kembali memberikan santunan ke 5 personil badan penyelenggara AD HOC pemilihan umum tahun 2024. Jum’at, 05/04/2024
Penerima Santunan merupakan personil yang mengalami kecelakaan kerja dengan akibat kematian, luka, dan sakit berat.
Seperti yang di alami Salah seorang PPS Desa Swele, Novia mengakui dirinya saat melakukan pengawasan TPS sempat drop dan pingsan akibat kecapean.
“Ya mungkin pada waktu itu saya kecapean, langsung drop sempat pingsan dan di bawa ke Puskesmas terdekat”singkatnya
Selanjutnya Kepala Divisi Diklik,Parmas,dan SDM, Zainul Muttaqin mengungkapkan sebanyak 18 personil saat bekerja mengalami kecelakaan, bahkan ada personil yang sampai meninggal.
” Sebanyak 18 Personil yang mengalami kecelakaan saat mereka bekerja pada pemilu kemarin, 4 orang meninggal dunia, dan lainnya ada yang sakit berat “ungkap Zainul Muttaqin
Masih dengan Zainul Muttaqin, Ia mewakili Ketua KPU Lombok Timur menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pemberian Santunan kepada penerima.
“Saya mewakili Ketua KPU menyampaikan beribu-ribu maaf, karena keterlambatan pemberian santunan ini”tambah Zainul Muttaqin.
Terakhir Zainul Muttaqin berharap supaya uang tersebut bisa di manfaatkan dengan baik dan yang paling utama untuk kesehatan.
(purnomo)
Berita Sebelumnya..
Hari Pertama Masuk Kerja, Arsal Tekankan Peningkatan Budaya Kerja
Eksistensi LSM: Kaliber Indonesia Bersatu Distrik 04 Kabupaten Bogor Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan Jelang Buka Puasa
Wali Kota Bima : RSUD Kota Bima Dibangun, Wujud Doa dan Impian Masyarakat Selama Ini