
Detik24jam.com | Lombok Timur – Selong – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin menghadiri acara pembukaan Bimbingan Teknis {Bimtek) Pemasyarakatan yang membahas tentang SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana) Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham NTB. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, Kepala Unit Pelaksanana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Pulau Lombok dan 12 orang Operator SPPN UPT Pemasyarakatan se-NTB, Senin (06/05/2024).
Kegiatan Bimtek dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Parlindungan, menghadirkan 4 orang narasumber dari Direktorat Pembinaan Narapidana Dan Anak Binaan, Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma NTB, dan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi NTB.
Dalam sambutannya, Parlindungan mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus berbenah demi memenuhi hak Warga Binaan, salah satunya dengan menyusun Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).
“SPPN ini dibentuk untuk meningkatkan manajemen Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara sesuai dengan perintah Menkumham Yasonna H Laoly dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan” ungkapnya”. ungkapnya.
SPPN sendiri berfungsi sebagai instrumen penilaian perubahan perilaku WBP, yang selanjutnya akan digunakan sebagai data dukung utama dalam pelaksanaan hak-hak dan program bagi Warga Binaan. SPPN juga menjadi salah satu ikon andalan Pemasyarakatan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Dengan SPPN, proses penilaian pembinaan dapat dilakukan terukur, objektif, dan sistematis.
Pada kesempatan tersebut, Parlindungan juga berpesan kepada seluruh operator SPPN yang mengikuti kegiatan bimtek ini, agar memahami materi yang akan disampaikan oleh narasumber, sehingga dapat membantu dalam pelaksanaan tugas kerja di UPT nantinya
Bimtek ini digelar guna memberikan petunjuk kepada petugas pemasyarakatan dalam melakukan penilaian terhadap perilaku narapidana di lembaga pemasyarakatan.
[ZQ]
Berita Sebelumnya..
Jalin Sinergitas Yang Baik, Babinsa Koramil 05/Kolang Bersama Perangkat Desa Melaksanakan Kegiatan Pengukuran Tanah milik Warga
Wujudkan Mudik Aman, Babinsa Koramil 05/Kolang Bersama Instansi Terkait Amankan Pos Pam Lebaran
Babinsa Koramil 04/Pinangsori Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan Melalui Komsos