Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Oknum Karyawan Pelaksana PTPN lV Regional 1 KSGGI SMRD S SE Akan di Adukan Ke Mentri BUMN dan Dirut PTPN lV

Loading

Dolok Masihul|Oknum Karyawan pelaksana PTPN.IV Regional.1.kebun Sarang Giting(Ksggi)Kab.Serdang Bedagai yang bernama Sumardi.S.SE.yang sebelumnya merupakan PTPN.3 Ksggi.Sumardi S.SE yang merupakan karyawan pelaksana pabrik getah dikebun Ksggi.yang akan diadukan oleh istrinya yang bernama Yudia Henny(46).warga jk.mesjid link.IV kelurahan Galang kota Kec Galang Kab Deli Serdang.ke Mentri BUMN dan Dirut PTPN.IV.

Pasal nya suaminya Sumardi.S.SE di duga telah memalsukan surat keterangan kuliah,memanipulasi BPJS dan tidak memberikan nafkah(uang gaji) kepada istri nya Yudia Henny.
Yudia Henny yang sengaja mengadukan permasalahan nya tersebut kepada Awak Media Minggu(28/04)menjelaskan,dia menikah dengan Sumardi.S.SE karyawan pelaksana PTPN.IV Regional 1 Ksggi pada THN.2021.status Yudia Henny merupakan janda anak3.anak yang pertama bernama Widya Khairandi (mahasiswi),anak kedua bernama Kenny Khairandi(mahasiswa)dan anak ketiga Adji Visabian Khairandi(siswa SMP)setelah menikah dengan dia kamipun dimasukkan kedalam tanggungan perusahaan .

Pada THN 2022 Sumardi.S.SE meminta surat keterangan aktif kuliah kepada anak kami WidyaKhariandi dan Kenny Khairandi dari universitas Negeri Medan(UNIMED).surat itupun diambil dari UNIMED.setelah masuk tanggungan perusahaan anak kuliah,uang bantuan tersebut tidak pernah diberikan kepada mereka satu sen pun.dan pada tahun.2023 Sumardi.S.SE meminta kembali surat keterangan aktif kuliah itu lagi kepada kedua anak saya.namun mereka jelas menolaknya.

sebab yang bantuan tersebut tidak pernah mereka rasakan satu sen pun.namun dengan akal bulus dan liciknya Sumardi surat keterangan anak saya dari UNIMED dicetak nya sendiri stempel dan tanda tangan dekan semuanya dipalsukan nya demi untuk kepentingan pribadinya.untuk bukti bahwa surat keterangan dari universitas negri Medan ada sama saya.fhoto copy surat keterangan dari universitas negri Medan yang asli dan berlaku saat ini.

sedangkan surat keterangan aktif kuliah yang dimasukkan Sumardi S.SE ke PTPN.IV.Regional.1 Ksggi untuk mendapatkan bantuan anak kuliah jelaslah sangat berbeda sekali karena diduga di palsukan nya.

Lebih lanjut Yudia Henny menjelaskan,Selain memalsukan surat keterangan kuliah dia juga telah memanipulasi data BPJS saya Yudia Henny bertukar nama menjadi Fatimah NST.(Mantan istrinya).untuk kepentingan operasi kanker rahim.jelaslah perbuatan tersebut telah melanggar hukum dan merugikan perusahaan.dan diapun telah 6 kali dimutasi dari perkebunan tempat dia bekerja.dari kebun Sei karang.Rambutan,Sei mangkei,Huta padang,Sei.putih dan kebun Sarang Giting.kesemusnya itu disebabkan dengan kondikte nya yang tidak baik diperusahaan.

Dan perlu saya beritahu sebut Yudia Henny bahwa dia pada tanggal 06 Maret 2024 dia telah pisah rumah dengan Sumardi.S.SE karena sdh tidak ada kecocokan lagi.dan saya pun kembali kerumah pribadi saya di jln mesjid Kelurahan Galang kota.dan masalah ini sedang diproses di pengadilan agama Lubuk PAKAM.dan semenjak kami pisah rumah nafkah uang gaji dari perusahaan sebagai hak kami tidak pernah diberikannya dari bulan Maret dan April 2024 juga uang THR dan yang lain-lainya.

Dan masalah ini juga sudah saya laporkan kepada APK PTPNIV kebun Sarang Giting Ibuk M.Sembiring namun sama sekali tidak ada ditanggapi yang mana disebut-sebut Sumardi S.SE mempunyai Becking di kantor Direksi.oleh karena itu saya akan laporkan hal ini kepada Mentri BUMN dan Bapak Dirut PTPN.IV.agar dapat diambil tindakan tegas Arif dan bijaksana demi untuk keadilan.dan apabila hak kami tidak dapat diberikan kepada kami saya minta kepada Bapak Dirut agar kami dikeluarkan dari tanggungan.sebut Yudia Henny kepada Awak media

Ditempat terpisah paman Yudia Henny Agus NST ketika dimintai tanggapan oleh MWT pada hari yang sama meminta kepada Maneger PTPNIV Regional 1 M.Irfan agar segera menindak karyawan pelaksana Sumardi.S.SE.yang jelas-jelas telah merugikan perusahaan dandi duga memalsukan surat keterangan kuliah dan juga memanipulasi BPJS serta tidak memberikan nafkah atau uang gaji.

dan apabila tidak ada tindakan dari maneger perusahaan maka kami akan lanjutkan masalah ini kejalur hukum karena ada tindak pidananya.ucap Agus NST dengan tegas yang juga selaku wakil ketua LSM perkebunan RI Kab.Deli serdang.dan tokoh pemuda di Galang(NST)

Editor : Redaktur