
Detik24jam.com Lombok Timur – Pada saat pelaksanaan apel pagi, Kalapas Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin menghimbau seluruh jajarannya agar tidak main judi online, Senin (15/07).
Dalam amanatnya Sihabudin mengungkapkan, judi online ini kerap menjadi penyebab segala persoalan uang berujung tindakan kriminal.
Saya menghimbau kepada seluruh jajaran agar tidak bermain judi online. Apabila suatu kedapatan sedang bermain apalagi saat jam kerja maka saya akan tindak tegas sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” tegas Sihabudin.
“Selain menghimbau judi online Sihabudin kembali mengingatkan agar jajaran Lapas Kelas IIB Selong tidak terjerat Pinjaman Online (Pinjol) yang saat ini marak dikalangan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pengawasan dan langkah pencegahan sedini mungkin terhadap jajaran Lapas Kelas IIB Selong, agar tidak terlibat serta terjerumus kedalam praktek judi online serta terjerat pinjol, yang tentunya akan berakibat buruk bagi diri sendiri maupun keluarga”, tutupnya.
Di akhir amanatnya Kalapas menekankan bahwa akan dilakukan sidak dadakan pemerikasaan Handphone petugas untuk mencegah terjadinya praktek judi online dan pinjaman online.
(Purnomo)
Berita Sebelumnya..
Mutasi Jabatan di Jajaran Kepolisian Polres Pessel, Dua Kasat dan Satu Kapolsek Resmi Berganti
Kakorlantas: Hingga 1 April 2025, 1,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta
Kapolri Instruksikan Seluruh Personel Amankan Malam Takbiran dan Salat Id