
Lombok Timur – Lapas Kelas IIB Selong menggelar operasi penggeledahan khusus menjelang libur panjang Isra’ Miraj dan Imlek, berhasil mengamankan puluhan barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan hunian.
Operasi strategis pada Minggu (26/1) pukul 21.00 WITA di Blok 4 Kamar 26-27 dan Blok 3 Kamar 34-36 berhasil menyita sejumlah barang yang dapat digunakan untuk tindakan membahayakan.
Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin, menegaskan, “Operasi ini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan. Tidak ditemukan HP atau narkoba, namun barang yang disita memiliki risiko signifikan.”
Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan arahan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTB, melibatkan Ka KPLP dan Kasi Administrasi Kamtib, serta diawasi Kasubid Bimbingan Pengentasan Anak.
“Kami fokus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan selama masa libur,” tambah Sihabudin.
Operasi ini menunjukkan upaya preventif Lapas Selong dalam mengendalikan potensi risiko keamanan.
Berita Sebelumnya..
Bupati Asmar Safari Ramadan di Desa Teluk Samak
Gerak Nyata Polri Wujudkan Asta Cita, 20 SPPG Siap Distribusikan MBG
Kapolri: Polri Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Rekrut Bakomsus di Bidang Gizi dan Akuntansi