
Selengkapnya klik link 👇👇👇
Detik24jam.com – Cariu Botim| Mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban diwilayah pihak Muspika Kecamatan Cariu melalui satuan polisi pamong praja yang di tanda tangani bersama pihak Kecamatan – Polsek – Koramil Cariu terbitkan surat himbauan.
Dalam penyampaian Amran Iskandar Kasatpol- PP Kecamatan Cariu memberikan keterangan kepada sejumlah awak media .
Ya kami secara bersama sama dari unsur muspika Cariu sudah melakukan himbauan melalui surat edaran yang dipasang disetiap warung makan, Restaurant, termasuk tempat hiburan , Mini market agar mematuhi himbauan tersebut demi menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadhan 1446 H, tahun 2025.”Ujar Amran.(4/3).
Untuk yang melanggar tentu sesuai peraturan daerah kabupaten Bogor akan kami berikan sanksi pencabutan izin (Penutupan), Apalagi jika terdapat Miras , Narkoba itu sudah jelas ,kami bersama pihak Polsek – Koramil dan instansi terkait seperti MUI , tokoh masyarakat akan melakukan tindakan tegas.”Tandasnya.
|Mc
Berita Sebelumnya..
Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Giat Cooling Sistem Laksanakan Kegiatan Pengaturan lalulintas di bulan Ramadhan
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Jasinga Polres Bogor Giat Cooling Sistem Monitoring Kontrol Petugas Ronda Beri Pesan Ajak Jaga Kondusifitas
Sulitnya Mendapatkan Ijin pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kecamatan Sukaraja???