Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Ini Penjelasan Pihak SMPN 2 Sukamakmur Soal Kepsek Yang Diduga Melakukan Asusila

Loading

 

Detik24jam.com , Sukamakmur – Bogor | Terkait adanya kisruh yang menjadi perbincangan masyarakat dan medi soal adanya Dugaan tindak Asusila oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Sukamakmur (AS) yang baru menjabat 6 bulan jadi Kepsek di SMPN tersebut.

 

AS” melakukan Asusila dengan salah satu siswinya (AF) pada waktu itu masih duduk di bangku SMK Karisam Nusantara kelas II sejak tahun 2015 hingga sekarang sehingga mencuat kasusnya karena AF merasa terus di manfaatkan dan dibohongi oleh AS bahkan AS tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Menurut pihak sekolah yang diwakili Imas bagian PKS , AS ” baru 6 bulan menjadi Kepala Sekolah SMPN 2 Sukamakmur ini dan , kejadian kasus itu waktu menjabat sebagai Kepsek Karisma Nusantara yang berlokasi di wilayah Desa Sukadamai Kecamatan Sukamakmur. Dan kejadiannya itu bukan tahun 2024 tapi tahun 2015 itu sebelum beliau menjadi Kepala Sekolah disini.”Ungkap Imas saat di konfirmasi awak media (4/3).

Lebih lanjut Imas menuturkan-” Itu masa lalu beliau dan kejadian ya pun bukan di SMP-Negri 2 Sukamakmur jadi kami dari guru – guru yang ada disini minta diluruskan bahwa kejadiannya bukan di SMP-Negri ini.

,”Menurut informasi hari ini beliau (AS) sedang menghadap ke – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor katanya di panggil bapak Kadis. “Jadi kami berharap kasus ini tidak di blow up seakan – akan kejadiannya itu disini padahal itu terjadi di SMK – Karisma Nusantara sewaktu (AS) menjabat Kepsek disana bukan terjadi dengan siswi SMP-Negri 2 Sukamakmur. Kami sambung Imas , menyerahkan semua prosesnya kepada pimpinan yaitu bapak Kadis Pendidikan karena itu wewenang beliau selaku pimpinan kami.”Jelas Imas bersama Wakil kepala sekolah SMP-Negri 2 Sukamakmur Cucu.

Masih ditempat yang sama. Pihak Polsek Sukamakmur melalui Kanitreskrim bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Perempuan dan Anak / PPA Polres Bogor. Kami sifatnya hanya memberikan informasi dari Polsek soal hal tersebut , untuk proses selanjutnya itu tinggal bagaimana hasil penyelidikan pihak Polres Bogor.” Singkatnya.

“januardi Manurung aktivis LSM – Gerhana Indonesia menanggapi kasus tersebut.”Itu tidak pantas di gugu dan ditiru sebagai guru apalagi dia (AS) seorang kepala sekolah yang seharusnya dia lebih menjaga etika dan moral . Dia (AS) itu pimpinan ketika bicara pimpinan berarti kapasitas nya sudah diatas rata – rata seharusnya bukan dibawah rata – rata.”Ujarnya melalui chat WhatsApp nya.

Saya minta pihak aparat penegak hukum bisa tegas terhadap kasus ini, karena tindak pidananya jelas di undang – undang. Kalau saya cermati ini ada Dua kasus berat selain pencabulan anak dibawah umur ada juga penghilangan nyawa janin yang di kandung si wanita nya itu. kalau tidak salah Dua kali di gugurkan atas permintaan(AS), ini harus diusut sampai tuntas.

Kemudian pihak Disdik Bogor harus tegas juga karena itu mencemarkan nama baik Dinas pendidikan, Kadisdik harus mencoret AS dari PNS / sebagai Kepsek jika itu terbukti.”Pungkas Januardi. 4 Maret 2024.(mo)