Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Indonesia Terjebak, Rohingya Membludak

Loading

Banda Aceh – Belakangan ini, gelombang polemik menyorot pengungsi Rohingya yang mengalami penolakan tajam dari warga Aceh, bahkan meluas ke berbagai sudut Aceh. Meskipun terdapat oposisi yang signifikan, tak sedikit pula warga yang memberikan dukungan penuh terhadap tindakan tersebut. Mari kita telusuri lebih dalam tentang identitas pengungsi Rohingya; siapakah sebenarnya mereka?

1. Siapa itu Rohingya
Rohingya merupakan salah satu etnis yang hidup di Myanmar. Etnis Rohingya telah mendiami kota di utara negara bagian Rakhine yang juga dikenal dengan nama Arakan, wilayah bagian barat Myanmar, sejak abad ke-7 Masehi. Saat ini masih terdapat sekitar 600.000 etnis Rohingya yang tinggal di Myanmar dan dari sumber lain menyebutkan terdapat sekitar 1,1 juta warga Rohingya di negara Asia Tenggara tersebut. Rohingya adalah kaum Muslim minoritas yang telah tinggal di Myanmar barat selama berabad-abad. Meskipun telah berabad-abad tinggal di Myanmar, Pemerintah Myanmar mengganggap bahwa Rohingya termasuk dalam etnis Bengali sehingga Pemerintah Myanmar tidak mengakui mereka sebagai salah satu etnis Myanmar, hal ini menyebabkan mereka tidak mendapatkan kewarganegaraan Myanmar (Faniati, 2012: 7).

Etnis Rohingya menggunakan bahasa Rohingya atau Ruaingga, suatu dialek yang secara linguistik berbeda dengan dialek-dialek lain yang digunakan di seluruh wilayah Myanmar. Meskipun berkaitan dengan keberagaman etnis yang mencapai 135 kelompok resmi di negara tersebut, etnis Rohingya tidak diakui sebagai salah satu di antaranya dan sejak tahun 1982, mereka telah dicabut hak kewarganegaraannya di Myanmar. Keputusan ini, pada dasarnya, menciptakan situasi di mana mereka kehilangan hak kewarganegaraan.

Hampir seluruh komunitas Rohingya yang bermukim di Myanmar terfokus di negara bagian pesisir barat Rakhine, dan pembatasan ini membuat mereka tidak diperbolehkan keluar tanpa izin resmi pemerintah. Selain itu, wilayah ini dikenal sebagai salah satu daerah termiskin di negara tersebut.

Banyaknya tindak kekerasan dan juga penganiayaan, membuat Ratusan ribu etnis Rohingya telah mencari perlindungan di negara-negara tetangga, baik melalui perjalanan darat maupun laut, selama beberapa dekade terakhir. Salah satu destinasi utama mereka adalah Indonesia dan malaysia yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam. Dari kesamaan latarbelakang tersebut kemudian kedua negara itu menerima ribuan etnis rohingya dengan alasan agama dan juga kemanusiaan. Namun, akhir-akhir ini telah banyak terjadi kontroversi mengenai hal tersebut. Melihat dari beberapa catatan buruk warga rohingya selama menetap di kedua negara itu khususnya Indonesia.

2. Kontroversi Rohingya di Indonesia

Belakangan ini sedang hangat diperbincangkan tentang warga rohingya, bukan karena kasus kemanusiaannya di myanmar akan tetapi timbulnya polemik baru di kalangan masyarakat Indonesia. Setelah bertahun-tahun menerima dengan lapang dada, masyarakat Indonesia khususnya warga Aceh sebagai tempat persinggahan atau pengungsian para etnis rohingya tersebut, kini menolak kedatangan ribuan pengungsi rohingya. Tentu ini menjadi tanda tanya besar , ada apa sehingga warga Aceh menolak keras kedatangan pengungsi rohingya?

Polemik ini banyak menuai pro dan kontra ditengah khalayak luas khususnya di sosial media. Banyak yang bertanya-tanya tentang hal itu, namun tak sedikit juga masyarakat yang mendukung aksi yang dilakukan oleh warga Aceh tersebut. Penolakan yang dilakukan oleh warga Aceh bukan tanpa alasan, banyak dari pengungsi yang berprilaku tak senonoh atau tak jarang mereka juga menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. Perilaku ini sangat jauh menggambarkan seorang muslim, begitu persepsi para warga sekitar. Banyak kemudian pengungsi ini yang melarikan diri dari kamp pengungsian, Terhitung sejak 26 Oktober hingga 7 Desember 2023, 30 orang pengungsi Rohingya telah melarikan diri dari kamp pengungsian di Kota Lhokseumawe, Aceh Utara. Ini bukan kali pertama kejadian serupa terjadi, seperti telah direncanakan sejak awal, kejadian ini terus dilakukan secara berulang.
Kontroversi etnis rohingya tak berhenti sampai disitu, mengutip dari laman indozone, Seorang pengungsi Rohingya berinisial RU ditangkap polisi karena memperkosa anak di bawah umur yang berada di kamp penampungan sementara di Padang Tiji, Pidie, Aceh pada Juli 2023. Pelaku pemerkosaan itu dalam aksinya mengancam korban dengan sebilah pisau agar tidak banyak suara dan dilakukannya saat orang tua korban sedang berada di luar barak. Masih banyak motif tindak kriminal lain yang dilakukan pengungsi rohingya selama di Aceh, seperti perdagangan manusia, narkoba dll.

3. Indonesia Terjebak atau Dijebak?

Terjebak atau dijebak, begitulah persepsi yang timbul dibenak masyarakat dan juga penulis tentunya. Melalui catatan kelam dari pengungsi hal ini bukan tanpa alasan, mengingat sederet runtutan kriminal yang dilakukan oleh para pengungsi rohingya. Sikap ini telah menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat, hal ini yang kemudian berujung pada penolakan pengungsi rohingya. Kedatangan etnis rohingya seperti telah diatur sedemikian rupa, agar mendarat mulus di ujung pulau sumatera itu.

Sindikat itu kemudian bermuara pada permainan yang dilakukan oleh mafia, yang berupaya memuluskan jalannya untuk melakukan praktik perdagangan manusia (Human traficking). Menurut penuturan dari warga lhoksemawe, para pengungsi ini sebenarnya bukan sekelompok orang yang tak sengaja terdampar, tapi merupakan sekolompok orang yang sengaja diantar dengan speed boat kemudian setelah mendekati bibir pantai di daerah Aceh barulah kemudian mereka dipindahkan ke kapal yang terlihat sedikit lusuh dan tua. Sindikat mafia telah lama digaungkan oleh para aktifis HAM, salah satunya ronny H, yang merupakan aktifis HAM Aceh. Beliau mendesak keras pihak kepolisian agar mengusut tuntas sindikat mafia perdagangan manusia (Human traficking) yang bermain mulus diantara fenomena pengungsi rohingya tersebut. Banyak yang mengira Indonesia terjebak dalam situasi ini, dan tak sedikit juga mengira bahwa ini merupakan suatu jebakan dari yang diatur sedemikian rupa oleh para pelaku human traficking atau sindikat TPPO.

Dalam situasi ini, Indonesia seperti terombang-ambing dalam pengambilan keputusan. Dari segi kemanusiaan Indonesia memiliki kewajiban untuk menerima para pengungsi ini, hal tersebut lantang disuarakan oleh United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang merupakan organisasi internasional yang berdiri dibawah United Nations (UN) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan tujuan melindungi, memberikan bantuan, dan menangani orang-orang yang harus meninggalkan rumah mereka karena konflik dan diskriminasi. Namun, di sisi lain polemik ini menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat, kegaduhan ini yang kemudian dapat mengganggu ketenangan dari masyarakat Indonesia sendiri. Malaysia sebelumnya juga menolak dengan keras dengan alasan yang serupa.

Melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan pemerintah sedang mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah para pengungsi Rohingya di Aceh.
“Jumlahnya sekarang sudah 1.478 orang. Dan orang-orang lokal, orang Aceh, Sumatera Utara, dan Riau itu sudah keberatan ditambah terus, (karena) ‘Kami juga miskin, kenapa ini terus ditampung tapi gratis terus’. Nah, kami sedang mencari jalan keluar tentang ini,” kata Mahfud, di Jakarta, Selasa malam 5 Desember 2023, seperti dikutip dari Antara.
Banyak pihak yang menekan Indonesia untuk tegas dalam mengambil keputusan ini, agar keputusan tersebut nantinya tidak merugikan Indonesia sendiri.

Oleh : Riski Alfandi, Mahasiswa Teknik Pertanian USK, Kabid PA HMI Komisariat Pertanian USK

Referensi :
Faniati, Tamia Dian Ayu. 2012. Tinjauan Hukum Internasional Terhadap Etnis Yang Tidak Memiliki Kewarganegaraan: Studi Kasus Etnis Rohingya, Myanmar. Skripsi. Jurusan Ilmu Hukum, Unipersitas Indonesia.
Sederet Tindakan Kriminal Pengungsi Rohingya di Aceh, Perkosa Anak Bawah Umur hingga Terlibat Kasus Narkoba – Indozone News