
Asahan- 5 pengedar Ganja sistem COD (pesan antar, red) berhasil diamankan Polisi dari Polsek Kota Kisaran, Minggu (02/03/2025) malam lalu.
Informasi diperoleh, dari tangan pelaku didapati puluhan paket ganja kering siap edar.
“COD bang, 5 orang ditangkap. Rupanya yang datang jemput sudah sama polisi boncengan. 1 orang alumni STMIK, 1 orang alumni FKIP UNA, 1 orang lagi masih kuliah, tapi gak tau dimana. 3 lagi gak kenal bang. Banyak BB nya bang,” aku sumber pada wartawan.
Saat dikonfirmasi, Rabu (05/03/2025), Kapolsek Kota Kisaran Kapolsek Kota Ipda Ali Al Ashar S.Tr.K MHMH benar informasi itu. “Benar. Ada 22 paket ganja dan 5 pelaku diamankan di 3 lokasi berbeda,” jawab Ali di awal.
Disampaikan Ali, penangkapan berawal dari info masyarakat sekitaran Jalan Bakti Kelurahan Kisaran Timur Kecamatan Kisaran Timur yang resah terkait aktifitas sejumlah pengedar dan pemakai Narkotika jenis Ganja.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AAE alias Nanang (24) warga sekitar, berikut barang bukti 2 paket ganja.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku ini mengaku mendapatkan barang bukti dari temannya, berinisial SAS alias Tinus.
Tak lama, tim berhasil meringkus SAS berikut 3 paket ganja, saat berada di sekitaran Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap, Asahan.
Terakhir, lanjut Ali, dari pengakuan SAS, tim berhasil meringkus 3 pelaku lainnya, berinisial JS alias Johanes, MTS alias Taufik dan RH alias Riko, tak jauh dari lokasi SAS diamankan.
“Dari 3 pelaku ini didapati sejumlah barang bukti ganja dalam paket besar dan kecil serta uang tunai Rp 300 ribu. Sudah kita limpahkan (ke Satnarkoba Polres Asahan),” akhir Ali melalui pesan Whatsapp. (fri)
Berita Sebelumnya..
Tim Polsek Ransir Tangkap Seorang Sopir Terkait Dugaan Narkoba
Soal Dosen Bunuh Suami, Pengacara Korban: Hakim, JPU Dan Saksi Objektif
Judi Togel Merk Opung Marak Di Serdang Bedagai, Polres Serdang Bedagai Diduga Terima Setoran.