
Lamongan,- Cafe dan tempat fitness yang dimiliki oleh Kodim 0812/Lamongan di Jalan Lamongrejo, Kabupaten Lamongan diresmikan oleh Forkopimda.
Peresmian yang digelar pada Kamis (23/05/2024) itu ditandai dengan adanya pemotongan tumpeng dan pita di lokasi fitnes dan Cafe Bang Takir.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, tempat fitnes milik Kodim 0812/Lamongan itu diharapkan bisa menjadi wahana dalam membentuk kebugaran tubuh, baik prajurit maupun masyarakat.
“Saya berharap dua sarana dan prasarana itu bisa dimanfaatkan dengan baik,” kata Bupati Yuhronur.
Sementara itu, Dandim Letkol Arm Ketut Wira Purbawan mengungkapkan, kedua fasilitas tersebut juga dibuka untuk umum. Menurutnya, warga Kabupaten Lamongan boleh menggunakan sarana yang telah diresmikan oleh Forkopimda itu.
“Tempat ini dibuka untuk umum, masyarakat boleh berkunjung kesini,” tandas Letkol Wira.
Berita Sebelumnya..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Giat Cooling Sistem Turut Hadir Acara Halal Bihalal Dan Pengajian Syahrial Bulanan MUI
Polsek Gunung Putri Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Adanya Korban Diduga Korban Tindak Pidana Pembunuhan,Polisi Lakukan Investigasi Penyelidikan Dan Olah TKP
Polsek Logas Tanah Darat Tanam Bibit Pohon Sirsak Dukung Program Penghijauan dan Kelestarian Alam