Pakpak Bharat detik24jam.com
Pengaspalan Hotmix, Jalan Sibande-Tinada, tepatnya di Desa Bandar Baru, Kecamatan STTU Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, tempat berlangsungnya sedang pekerjaan, yang dikerjakan oleh PT. ANUGRAH BAHARI SEJAHTERA MANDIRI dengan Nomor Kontrak 02.08/SPK/Rekon-SK/DPUTRH/VII/2023, Nilai Kontrak Rp 11.017.532.398,04 diduga Dikerjakan tidak sesuai Spesifikasi
Pasalnya, wartawan Media Agara news menuturkan pada awak media ini, terkait ingin mempertanyakan perihal berapa Suhu panas Bahan matrial Hotmix yang akan di masukan ke Aspal Finisher dari mobil trak untuk segera dilakukan pemasangan Hotmix, Pihak Oknum Rekanan mencoba menghalangi dan berkata ” Untuk apa kau tanya itu? Ukurlah mana pengukurmu, kata Oknum tersebut pada awak media, sambil menonjuk – nunjuk ke muka Wartawan Agara News.com tersebut dengan gaya Preman dan sempat merampas HP wartawan dimaksud.
Akibat ulah Oknum dimaksud, Awak media Agara news merasa heran,bingung dan merasa terancam, akibat ulah salah seorang dari Pihak Rekanan tersebut. Karna awak media Agara news mengambil Visual dalam pekerjaan dimaksud, disitulah Oknum tersebut marah sembari merampas Handpone milik Wartawan Agara News.com. sedangkan Penghotmix kan di kerjakan saat hujan Deras, sehingga kuat dugaan kwalitas Hokmix tersebut tidak akan bertahan lama, ungkapnya sama awak media ini.
Awak media Agara news merasa tindakan dari Oknum tersebut telah menghalang – halangi dan menghambat tugas Wartawan dan melanggar Undang – undang RI Nomor 40 thn 1999 tentang Pers.
Team media juga tambah penasaran melihat perbuatan pihak rekanan tersebut, malam harinya pukul 22.53 wib awak media juga mendatangi ketempat pekerjaan Hotmix tersebut, awak media juga merasa tercengang melihat para pekerja melakukan kegiatan menghokmix tanpa pengawasan dari Pihak PUTR Kabupaten Pakpak Bharat, dimana masih ada sekitar 8 traak lagi yang dikerjakan mereka yang datangnya pada pagi sekitar subuh pada hari jumat, 05/01/2024, dan hokmixnya kita duga suda tidak panas lagi, oleh sebab, yang dituang dari Aspal Finisher akhirnya tidak bisa digilas secara merata ( ber gelembung ).
Dalam hal persoalan di atas, Publik bertanya, siapa di belakan Prusahaan itu, kok sempat bersikap arogan Oknum Pekerja tersebut kepada Wartawan? Atau barangkali Oknum tersebut tidak tahu, bahwa Wartawan itu di tugaskan Undang – Undang untuk memantau Setiap pekerjaan menggunakan Uang Negara..??
Sampai berita ini diterbitkan pihak PUTR Kabupaten Pakpak Bharat belum dapat di konfirmasi.
Untuk itu, kami dari Media ( wartawan ) meminta Kepada Penegak hukum, agar dapat menindak lanjuti permasalahan di atas, karena hal tersebut merupakan ancaman terhadap Dunia Pers pada umumnya, untuk melakukan tugasnya sebagai Sosial Control. ( Team )
Berita Sebelumnya..
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin Bagikan Paket Lebaran Bagi Non ASN
Bupati Lantik Pengurus LPTQ Lombok Timur Periode 2025 – 2029
Wakil Bupati Lombok Timur pimpin Apel Gelar Pasukan “Rinjani 2025” di Markas Polres Lombok Timur