Maret 18, 2025

Detik24jam.com – JAKARTA- Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ikuti Rapat Koordinasi Tanah dan Pengendalian Banjir dengan Menteri PUPR dan Menteri ATR/BPN, yang berlangsung di Gedung Utama Kemen PU Jakarta, pada Senin (17/3/25). Guna meningkatkan langkah komprehensif dalam mengoptimalkan penanganan bencana alam yang terjadi di wilayah Jawa Barat.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menjelaskan bahwa, menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah terjadinya bencana alam di wilayah-wilayah yang rawan, terutama yang berkaitan dengan masalah sungai dan sempadannya. Dalam rapat yang digelar baru-baru ini, Menteri ATR/BPN mengungkapkan tiga keputusan utama yang akan segera diimplementasikan.
Langkah pertama adalah penertiban seluruh badan sungai dan sempadan sungai yang ada. Katanya, jika di kawasan tersebut sudah ada bangunan dengan alas hak yang sah, maka akan dilakukan pengadaan tanah dan ganti rugi sesuai dengan penilaian yang dilakukan oleh pihak berwenang. Data sementara menunjukkan ada sekitar 120 rumah yang terletak di bantaran Sungai Bekasi yang akan mendapat perhatian lebih lanjut.
“Bagi yang tidak memiliki alas hak, akan dilakukan pendekatan yang manusiawi dengan prinsip kemanusiaan, memastikan tidak ada tindakan semena-mena terhadap warga setempat,” bebernya.
Langkah kedua yakni, penertiban sempadan Situ dan revitalisasi Situ. Ia menekankan pentingnya penertiban sempadan Situ dan revitalisasi Situ yang sudah punah. Berdasarkan data sementara, ada sekitar 32 Situ di wilayah Bekasi dan Bogor yang telah hilang. Situ-situ yang dulunya diklaim sebagai tanah timbul akan dikembalikan ke fungsi semula. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keberlanjutan ekosistem serta mengurangi potensi bencana alam akibat perubahan tata ruang.
Langkah ketiga mencakup revitalisasi sistem irigasi dan pembangunan bendungan untuk menanggulangi banjir. Proyek-proyek ini memerlukan pengadaan tanah yang harus melalui proses penetapan lokasi (penlok). Penlok untuk proyek strategis lintas kabupaten, seperti pembangunan bendungan dan normalisasi sungai, akan ditetapkan oleh Gubernur.
“Penlok diperkirakan dapat selesai pada pertengahan bulan April, sementara pengadaan tanah akan selesai pada akhir Mei. Proses pembangunan, baik itu untuk normalisasi sungai, tanggul, sempadan sungai, revitalisasi situ, maupun irigasi dan bendungan, diperkirakan dapat dimulai pada bulan Juni mendatang. Dengan komitmen ini, diharapkan bencana alam yang disebabkan oleh masalah tata ruang dan pengelolaan sungai dapat diminimalisir, serta mengurangi dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan,” beber Menteri ATR BPN.
Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi atas langkah maju dalam penanganan bencana banjir yang terus melanda sejumlah wilayah di Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa penanganan bencana banjir di wilayah Bogor, Bekasi, Tasikmalaya, Sumedang, Cianjur, Kabupaten Bandung, dan sejumlah daerah lainnya telah memasuki fase yang lebih teknis, bukan hanya tanggap darurat seperti penyediaan bahan sembako dan alas tidur.
“Secara prinsip, ini adalah langkah maju dalam penanganan banjir di wilayah Jawa Barat. Kami menyambut baik rencana yang disampaikan oleh Pak Menteri ATR dan Wamen, yang akan membantu kami dalam rehabilitasi bencana serta merumuskan kerangka acuan yang lebih terintegrasi,” ujar Dedi Mulyadi.
Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa langkah-langkah yang akan diambil termasuk penyiapan lokasi rehabilitasi (penlok) yang harus disiapkan dengan cepat, serta pembiayaan yang akan melibatkan kerjasama antara pemerintah pusat, Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah kabupaten/kota. Menurut Dedi, pembiayaan tersebut akan lebih terintegrasi guna mencapai hasil yang optimal, mengingat besarnya kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana banjir ini.
Selain penanganan banjir, Dedi Mulyadi menekankan bahwa penting untuk menangani masalah ketahanan tanah sebagai bagian dari dampak jangka panjang bencana ini. Dia menambahkan bahwa kerangka kerja ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi sungai, danau, situ, serta rawa-rawa yang berhubungan langsung dengan produktivitas pertanian.
“Penanganan banjir ini juga terkait erat dengan ketahanan tanah dan produktivitas pertanian, terutama beras. Kami berkomitmen untuk mengembalikan fungsi-fungsi alam ini untuk mendukung ketahanan pangan di Jawa Barat,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi juga mengumumkan penerbitan Peraturan Gubernur Jawa Barat yang melarang alih fungsi lahan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan ini akan melindungi kawasan hutan, perkebunan, sawah, serta danau dan sungai dari perubahan fungsi yang dapat memperburuk dampak banjir. Dedi Mulyadi berharap kebijakan ini akan berdampak positif pada peningkatan produktivitas pangan di Jawa Barat.
“Kami berharap regulasi ini akan menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan alam dan meningkatkan ketahanan pangan di Jawa Barat,” tambahnya.
Ia optimis dengan adanya langkah-langkah teknis dan kebijakan ini, penanganan banjir di Jawa Barat dapat ditangani dengan lebih efektif, memberikan dampak positif jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan.|Marco
(Tim Komunikasi Publik / Diskominfo Kabupaten Bogor)
Berita Sebelumnya..
Tarawih Keliling Perkuat Silaturahmi Antara Alim Ulama Umaro dan Umat
Wakili Bupati Bogor Sekda Ikuti Rapat Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2025
Bupati Asmar Safari Ramadan di Desa Teluk Samak