
PADANG|Detik24jam.com- Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat, Edi Darma, biaya belanja dinas Gubernur dan Wakil Gubernur setempat disiapkan mencapai ratusan juta dalam setahun.
Hal itu, diungkapkan dalam merespon, soal besarnya biaya pengadaan orang nomor 1 dan 2 di daerah itu. Ia mengatakan, anggaran ratusan juta tersebut, dianggarkan dalam biaya belanja Biro Umum.
“Khusus Gub dan Wagub setahu saya hanya itu. Kami ASN juga tidak ada anggaran untuk baju pada tahun ini,” ungkapnya pada awak media.
Ia mengatakan, biaya belanja Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera tersebut, hanya mencapai Rp 245.895.149. Sementara untuk anggaran lain, yang dalam draf APBD 2025 tersebut, ia mengaku tidak tahu.
Ia merinci, anggaran Rp 245.895.14 9 tersebut Rp. 131.690.000 untuk baju gubernur, dan Rp.114.205.000 untuk wakil gubernur. Peruntukan untuk, 1. Pakaian Dinas Harian, 2. Pakaian Sipil Lengkap, 3. Pakaian Dinas Upacara, 4. Pakaian Korpri
5. Pakaian Batik.
“Untuk lebih lanjut bisa tanya ke Kepala Biro Adpim sebagai Jubir Pemprov, atau ke Pak Sekda selaku ketua TAPD,” ujarnya.
Sementara itu, terkait biaya belanja pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar, saat ini awak media masih mencoba mendapatkan tanggapan sekretariat DPRD Sumbar.
Karena saat dicoba dikonfirmasi melalui Humas Sekretariat DPRD Sumbar, Idris, ia mengaku belum mengetahui soal itu.
Sebelumnya, Kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sumatera Barat mendapat sorotan dari Pemerhati Kebijakan Publik, Miko Kamal.
Hal itu, lantaran anggaran yang di-efisiensi dalam APBD 2025 tersebut, belum sepenuhnya memperhatikan kepentingan masyarakat. Karena, masih ada porsi anggaran yang dinilai mubazir dalam hal tertentu.
“Dalam sistem penganggaran APBD, efisiensi semestinya pergeseran anggaran kepada hal-hal yang lebih menyentuh kepentingan rakyat,” ungkapnya pada Klikpositif, Senin 24 Maret 2025.
Ia menjelaskan, sejumlah kebijakan efisiensi Pemprov Sumbar yang disebut mencolok dan terkesan belum menyentuh kepentingan rakyat, diantaranya seperti besarnya biaya seragam kepala daerah hingga anggota DPRD Sumbar.
Ia mengatakan, besarnya biaya pengeluaran untuk seragam para pejabat di Sumbar itu, terkesan belum memperhatikan sepenuhnya kepentingan masyarakat. Meski hal itu, dinilai sebagai hak dari mereka.
“Baju dinas adalah hak kepala daerah, pejabat-pejabat dan anggota DPRD. Hak boleh diambil boleh tidak. Jika hak mereka itu diserahkan kepada rakyat, misal digunakan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak, itu tidak terlarang dan bahkan lebih baik,” terangnya.
“Gubernur/Wakil Gubernur, para pejabat dan ketua dan anggota DPRD Sumbar yang menyerahkan haknya kepada rakyat terkategori sebagai pejabat daerah yang berempati kepada rakyat yang sedang kesusahan,” ujarnya.
Berikut besar biaya seragam Gubernur dan Wakil Gubernur, hingga Anggota DPRD Sumbar dalam rincian APBD 2025;
1. Belanja Pakaian Dinas KDH dan WKDH ( Pakaian Harian Gubenur dan Wakil Gubernur) : Rp 245.895.000.00
2. Belanja Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD: Rp 1.479.480.000.00
3. Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH) : Rp. 347.210.000.00
4. Belanja Pakaian Dinas Lapangan (PDL) : Rp 514.000.000.00
5. Belanja Pakaian Adat Daerah : Rp.130.800.000.00
6. Belanja Pakaian Batik Tradisional : Rp 1.311.000.000.00
7. Belanja Pakaian Olahraga : 172.575.000.00
Total : Rp 4.227.160.000.00
Berita Sebelumnya..
Menteri PANRB Apresiasi Polri Terkait Arus Mudik Lebaran 2025
Jalin Kemitraan Polres Pessel Menyerahkan Parcel Lebaran Kepada Awak Media
Fantastis Anggaran Belanja Pakaian Gubernur, Wakil Gubernur dan Anggota DPRD Sumbar Tembus Miliaran Rupiah dalam Setahun