Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tamansari Polres Bogor Giat Cooling Sistem Monitoring Sekaligus Sambang Warga Ronda Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

Loading

 

Detik24jam.com – POLRES BOGOR| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tamansari, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi melaksanakan silaturahmi / sambang kepada warga binaan.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtimbas Desa Sukajadi BRIPKA AL IMRON saat melaksanakan cooling sistem monitoring sekaligus Sambang/Silaturahmi kepada warga yang sedang ronda bapak Agus dan rekannya yang beralamat di kp. Cisasah Pentas 002 rw 011 Desa Sukajadi, Kabupaten Bogor, Jumat malam 28 Maret 2025 mulai pukul 23.00 wib sampai pukul 04.30 wib. Sabtu (29/3/2025)

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. MH, melalui Kapolsek Tamansari Iptu Jajang dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Dalam giat cooling sistem kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas  menyampaikan pesan kamtibmas, agar Tokoh Agama berperan menghimbau buat masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan.

Kegiatan cooling sistem patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Kegiatan cooling sistem yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan masyarakat turut serta menjaga Kamtibmas dilingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek

Kegiatan cooling sistem melalui patroli sambang petugas ronda ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dalam giat Cooling sistem kunjungannya, Bhabinkamtibmas memberikan motivasi kepada masyarakat petani untuk terus memperhatikan perawatan dan pemeliharaan tanaman yang mereka tanam. Dan juga memperhatikan keadaan iklim cuaca, agar hasil panen mendapatkan hasil yang maksimal dan memperhatikan faktor yang dapat merusak tanaman seperti hama dan tikus mendorong untuk lebih mandiri dalam memenuh.

Disamping itu bhabinkamtibmas juga memberi himbauan agar warga masyarakat bisa memanfaatkan lahan yang ada di sekitar lingkungan agar dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Tetap Profesional dan Humanis kunci keberhasilan Personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan Buddy System disetiap Langkah dan bertugas melayani Masyarakat agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya Melayani masyarakat dengan Arif dan bijaksana.

Petugas Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.

Personil Polri pun menyampaikan bahwa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan perlu adanya kerjasama dan saling peduli agar lingkungan sekitar aman dan kondusif.

Kepolisian juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.|Mc