
Detik24jam.com – POLRES BOGOR| Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, BRIPKA DODI WANSYAH menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya. Senin (17/3/2025)
BRIPKA DODI WANSYAH melakukan kunjungan langsung ke Desa Babakan Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat.
Dalam giat cooling sistem kunjungan tersebut, BRIPKA DODI WANSYAH tampak akrab dengan warga setempat. Ia menghabiskan waktu untuk berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, dari anak-anak hingga lanjut usia, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa di hargai dan di akui oleh pihak kepolisian.
Bripka Dodi Wansyah juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,MH melalui Kapolsek Parung KOMPOL DODDY ROSJADI.,SH MH menyatakan apresiasi atas dedikasi Bripka Dodi wansyah dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.
Kegiatan cooling sistem yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.|Mc
Berita Sebelumnya..
Warga Geruduk Kantor Desa Sanjango,Warga Minta Kades Sanjango di Copot
Pemkab Muba Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Babakan Madang Polres Bogor Patroli Sambang Silahturahmi Warga Sampaikan Pesan Kondusifitas