
Detik24jam.com – POLRES BOGOR| Bhabinkamtibmas Desa GADOG Kec. Megamendung Kab. Bogor AIPTU STP SIRAIT melaksanakan sambang kepada Tokoh Masyarakat Desa GADOG untuk menciptakan lingkungan aman dan tentramX Kamis (17/4/2025)
Kemudian dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas, melaksanakan sambang dialogis dengan warga Desa binaaan untuk terciptanya lingkungan aman, serta memberikan himbauan
Kamtibmas, selalu menjaga keamanan lingkungan dan upaya silaturahmi serta memberikan pemahaman tentang menjaga Kamtibmas di lingkungan diantaranya Siskamling dan larangan judi online dan gangguan kamtibmas lainnya.
Sesuai Arahan
Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K , MH melalui Bapak Kapolsek MEGAMENDUNG AKP DEDI HERMAWAN SH. Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.
Kegiatan cooling sistem rutin ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, maupun warga masyarakat lainnya agar menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek MEGAMENDUNG yang aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang Kapolsek
Kegiatan cooling sistem patroli monitoring sambang kamtibmas ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan cooling sistem yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Dikesempatan lain *Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.|Mc
Berita Sebelumnya..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Giat Cooling Sistem Turut Hadir Acara Halal Bihalal Dan Pengajian Syahrial Bulanan MUI
Polsek Gunung Putri Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Adanya Korban Diduga Korban Tindak Pidana Pembunuhan,Polisi Lakukan Investigasi Penyelidikan Dan Olah TKP
Polsek Logas Tanah Darat Tanam Bibit Pohon Sirsak Dukung Program Penghijauan dan Kelestarian Alam