Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Giat Cooling Sistem Sambangi Satkamling Sampaikan Pesan Kamtibmas

Loading

 

Detik24jam.com – POLRES BOGOR| Bhabinkamtibmas Polsek Cujeruk Polres Bogor Polda Jabar. AIPTU EKO BS dan BRIPKA EJAFRIZAL, melaksanakan kegiatan Cooling sistem sambang satkamling diwilayah Kp Padurenan RT 05/04 Desa Ciburayut Kec Cigombong Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan kamtibmas diwilkum Polsek Cijeruk Kamis 13 Maret 2025 malam mulai pukul 23.00 wib sampai dini hari menjelang subuh 04.30 WIB. Jumat (14/ 03 /2025).

Kegiatan cooling sistem semacam ini juga termasuk salah satu sarana yang dilakukan oleh anggota Polri demi terjalinnya keakraban atau kedekatan antara masyarakat dengan anggota Polri, sehingga terbentuk hubungan emosional yang harmonis.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, SH, MH. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat.

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas dilingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek

Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas dilingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek

Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat maka apapaun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindak lanjuti sehingga akan cepat dicari solusi pemecahan dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.|Mc