
Berau Detik24jam.com – Aktivitas galian ,c milik ketua RT 02 di daerah kilo 2 kelurahan sambaling kecamatan sambaliung kabupaten berau kaltim diduga tidak memiliki izin.
Galian C atau bisa di sebut non logam.hssil investivigasi awak media dan lsm likungan di lapangan menemukan ada alat berat sxkaptor bermerek Hutaci yang beroperasi dan berapa teruk yang yang keluar masuk di lokasi tambang yang diduga ilegal.
Awak media dan LSM Lingkungan coba konfirmasi langsung kepada ketua RT 02 terkait aktivitas tambang tersebut namun ketua RT tersebut tidak ada di rumah lalu piahk awak media dan lsm pun mencoba menghubungi Ketua RT 02 melalui via ponsel namun tidak ada jawaban sampai terbitnya berita ini.
Hinga berita ini terbit tidak ada penjelasan dari pihak RT kepada awak media dan salah satu peguna jalan yang tak ingin di sebut namanya megatakan ke pihak awak media bawa aktivitas tersebut sangat mengganggu kami berkendara di karanakan debu dan tanah yang berhamburan di jalan mengakibatkan polusi dan membahayakan untuk kesehatan.
Awak media dan LSM Lingkungan meminta kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum) setempat untuk melakukan penindakan.
Karena melalui pemberitaan ini kami dari awak media dan LSM Lingkungan Hidup memberikan laporan informasi untuk dapat segera di tindak lanjuti.(Team Redaksi)
Berita Sebelumnya..
HAK JAWAB & KLARIFIKASI Zaili CS ATAS PEMBERITAAN KOPERASI PRODUSEN SERIK INDAH MANDIRI Taufik Koto Jurnalis KWRI, TIDAK BERIMBANG
Mia Amiati, Cahaya Kartini di Bumi Jawa Timur
Oknum Debt Collector Kembali Berulah Korbannya Anggota TNI Aktif