
Detik24jam.com
Lombok NTB – Dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pentingnya memahami dan mengamalkan 4 Pilar Kebangsaan kembali ditekankan sebagai landasan filosofis yang harus dijaga, dirawat, dan diamalkan oleh seluruh elemen masyarakat. 4 Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, dinilai sebagai fondasi utama dalam menghadapi tantangan radikalisme dan intoleransi yang semakin marak di masyarakat.
Radikalisme dan intoleransi, yang sering kali memicu aksi teror dan kekerasan, telah menjadi ancaman serius bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Paham-paham tersebut menebar kebencian dan memecah belah persatuan bangsa. Dalam konteks ini, 4 Pilar Kebangsaan menjadi solusi yang dapat membendung paham-paham tersebut, sehingga 4 Pilar kebangsaan ini disosialisasikan oleh komisi VI DPR RI pada 1 Agustus 2024.
“Penting bagi kita semua untuk memahami peran dan fungsi 4 Pilar Kebangsaan secara intensif, terstruktur, sistematis, dan masif, terutama dalam dunia pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang menggalakkan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. “Dengan pemahaman yang mendalam, kita dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mempersatukan beragam suku, bangsa, dan agama, serta melawan segala bentuk radikalisme dan intoleransi.”
Anggota Komisi VI DPR RI, HM. Syamsul Luthfi menyampaikan Sejarah panjang Indonesia sebagai bangsa pejuang menunjukkan bahwa persatuan dan kesatupaduan seluruh rakyat adalah kunci kemenangan. Semangat gotong royong yang tertanam dalam 4 Pilar Kebangsaan juga diakui sebagai sendi kebangsaan yang harus direstorasi dan dijaga. Gotong royong tidak hanya menjadi nilai luhur, tetapi juga menjadi tulang punggung dalam membangun ketahanan negara.
Dalam buku putih yang diterbitkan oleh Kementerian Pertahanan, Sistem Pertahanan Negara didefinisikan sebagai sistem yang bersifat semesta, bercirikan kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan. Orientasi pertahanan negara ini sepenuhnya diabdikan untuk kepentingan seluruh rakyat. Setiap warga negara memiliki peran penting dalam menjaga pertahanan negara, dan gerakan sinergi dari seluruh komponen bangsa diperlukan untuk meringankan beban besar tersebut.
Untuk memperkuat nilai-nilai gotong royong dan memperkuat kesatuan bangsa, sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan harus terus digalakkan. Upaya ini tidak hanya berfungsi sebagai ruang dialogis untuk melibatkan masyarakat dalam pengelolaan negara, tetapi juga sebagai cara untuk memulihkan nilai-nilai kebersamaan yang semakin tergerus.
“Mari kita jaga, rawat, dan amalkan 4 Pilar Kebangsaan dalam setiap aspek kehidupan kita. Dengan begitu, kita dapat membangun negara yang kuat, tangguh, dan siap menghadapi segala tantangan globalisasi,” tutup pernyataan tersebut, menyerukan seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara” Tutupnya.
(Purnomo)
Berita Sebelumnya..
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah
Unit Intel Kodim 0306/50 Kota Dan Anggota Tim Intel Korem 032/WBR Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Sarilamak
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Mendengarkan Keluhan Warga Dalam Mencari Solusi, Melalui Jumat Curhat