
DETIK24JAM.COM , Bogor – Program ketahanan pangan yang merupakan program skala Nasional menjadi program yang syarat dengan penyalahgunaan oleh oknum Ketua kelompok tani.
Program tersebut sejatinya sangat baik untuk, meningkatkan perekonomian, kesejahteraan masyarakat petani dengan diberikannya bantuan keuangan yang mana, bantuan tersebut berupa nominal uang yang diambil dari anggaran Dana Desa (DD) sebanyak 20% , bisa dibelikan berupa hewan seperti Kambing , Sapi dan lainnya. Namun pada kenyataanya alih – alih membuat sejahtera program tersebut jadi peluang oleh oknum Ketua kelompok tani untuk di Mark up, sehingga menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.
” Salah satunya yang dilakukan seorang oknum ketua kelompok tani / Ternak mitra bersama yang ada di Desa Karyamekar – Kecamatan Cariu, Bogor timur sebut saja inisialnya ( UN ) menyalah gunakan bantuan ketahanan pangan dengan menjual aset berupa Tiga hewan Sapi. Saat di konfirmasi awak media ” UN” mengatakan bahwa Sapi tersebut iya jual karena saya rugi,katanya karena kalau saya kuli ngurusin sapi ini selama 18 bulan tidak ada hasil.”Ungkapnya. (18/4).
Lanjut UN – Tidak ada aturan kalau saya jual juga karena tidak ada hubungannya dengan pemerintah kata dia (UN, red-) kalau saya salah dimana salahnya , saya sudah bilang ke Pak Andi kalau Sapi mau di jual udah gitu aja lagian selama ini saya ngurusin gak ada hasil .”Katanya lagi.
“Saya jual , Tiga ekor Sapi itu 24 juta sebelum lebaran ,cuman kan belum semua di bayar semua masih sisa 12 juta, apa berapa lagi di tengkulak saya lupa.
“,Bahkan saat ditanya awak media soal siapa yang beli Sapi tersebut UN tidak tahu namanya , ditanya bukti penjualan ( Kwitansi) UN mengatakan tidak ada.
Andi salah seorang staf Desa Karyamekar yang awalnya menyerahkan bantuan program ketahanan pangan tersebut 18 bulan yang lalu kepada kelompok tani ternak mitra bersama yang di ketuai UN, saat di konfirmasi mengatakan. Memang waktu itu pak UN saya lupa hari dan tanggalnya hanya saya ingat sebelum lebaran kemarin, dia bilang Sapi mau dijual dengan alasan mau dibelikan lagi, kata saya (Andi) sudah musyawarah belum dengan anggota kata “UN kan sudah , terus kata saya harus bertanggung jawab kelompok .”Tutur Andi.
Kepala Desa Karyamekar Jaji saat awak media meminta keterangan perihal adanya penyalah gunaan aset berupa Tiga ekor Sapi yang dijual oleh UN. Saya tidak tau dan tidak mendapatkan laporan langsung dari UN” sebagai ketua kelompok tani bahwa dia sudah menjual Sapi dari program ketahanan pangan bahkan saya taunya dari Kadus Acip.”Ujar Jaji.
Lebih lanjut Kepala Desa Karyamekar (Jaji ,red-) Setelah mendapatkan informasi bahwa UN menjual Sapi ketahanan pangan saya langsung instruksikan pak Andi dan juga pak Kadus Acip agar memanggil UN untuk menjelaskan kenapa Sapi itu dijual, dan buat apa ladangnya kan harus jelas karena itu aset program ketahanan pangan yang harus jelas laporannya karena saya, sebagai kepala Desa yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengguna anggaran jangan sampai ada masalah dikemudian hari.”Tandasnya.
Hingga berita ini di lansir , UN tidak merasa bersalah meski sudah di datangi Babinsa dan Binmas Pol Desa Karyamekar dan belum mau menghadap kepala Desa, bahkan UN mengatakan kalau dirinya tidak punya urusan / kepentingan dengan kepala Desa.
Hal ini membuat kepala Desa Karyamekar kecewa dan menyerahkan untuk di proses karena biar bagaimanapun saya sebagai kepala desa tidak mau disalahkan apalagi” UN” tidak mau menemui saya sampai saat ini.” Pungkasnya.20/4/2024.
“m,red
Berita Sebelumnya..
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah
Unit Intel Kodim 0306/50 Kota Dan Anggota Tim Intel Korem 032/WBR Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Sarilamak
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Mendengarkan Keluhan Warga Dalam Mencari Solusi, Melalui Jumat Curhat