Detik24jam.com- Lombok Timur – Puluhan masa Aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Demokrasi ( GMMPD ) melakun aksi di persimpangan jalan depan BRI Cabang Selong kemudian menuju ke Depan Kantor Bawaslu Lombok Timur. Selasa 05/03/2024
Aksi tersebut merupakan buntut dari pembatalan Pemilihan Suara Ulang ( PSU ) di 2 TPS yang ada di Lotim dan merupakan rekomendasi Bawaslu ke KPU Lotim.
Selanjutnya masa Aksi menuntut Bawaslu untuk segera mengambil sikap tegas terkait persoalan temuan itu, Karena diduga pihak KPU melakukan cawe-cawe dengan salah satu calon legislatif.
Seperti yang di ungkapkan Hadi yang merupakan Koordinator Umum Aksi, Ia dan Kawan-kawan masa Aksi menuntut 4 hal yang harus ada segera diselesaikan pihak Bawaslu.
” Kami menuntut 4 hal yang harus segera di selesaikan Pihak Bawaslu,
1. Segera mengambil sikap yang tegas dan jelas terkait persoalan dan temuann tersebut, karena ketika ada hak untuk memilih orang lain diabaikan, maka hal tersebut tentu bertentangan dengan aturan sebagai mana yang telah diatur dalam undang-undang nomer 7 tahun 2017 tentang pemilu.
2. Meminta Bawaslu untuk mendalami tindakan KPPS TPS 02 Bandok yang di duga memenangkan keluarganya dengan cara yang yang curang.
3. Meminta Bawaslu dan KPU Bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi ( Tupoksi )
4. Meminta Bawaslu tidak abai dan meremehkan masalah tersebut.”
Terakhir Kordum masa Aksi akan melakukan pelaporan ke DKPP RI Terkait dengan permasalahan tersebut.
(*zq*)
Berita Sebelumnya..
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah
Unit Intel Kodim 0306/50 Kota Dan Anggota Tim Intel Korem 032/WBR Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Sarilamak
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Mendengarkan Keluhan Warga Dalam Mencari Solusi, Melalui Jumat Curhat