Detik24jam.com | Lombok Timur |Lapas Selong | Bertempat di ruang Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin mengikuti rapat koordinasi tentang penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di Kabupaten Lombok Timur bersama Forkopimda, Rabu (07/02).
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh penjabat Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, dalam kesempatan tersebut menyampaikan tentang pentingnya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang puncak pemilu yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, tentunya dalam hal ini dibutuhkan sinergitas bersama dari seluruh Aparatur Sipil Negara dan Forkopimda Kabupaten Lombok Timur.
“Pada pemilu kali ini seluruh tahapan sudah kita jalani sejak awal, oleh karena itu mari kita sama-sama menjaga agar pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini dapat berjalan dengan lancar hingga puncaknya nanti pada tanggal 14 Februari 2024,” ungkapnya.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin berharap penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) khususnya di Kabupaten Lombok Timur dapat dilaksanakan dengan baik sehingga pemilu yang bersih dan aman dapat diwujudkan.
Zq,red
Berita Sebelumnya..
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah
Unit Intel Kodim 0306/50 Kota Dan Anggota Tim Intel Korem 032/WBR Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Sarilamak
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Mendengarkan Keluhan Warga Dalam Mencari Solusi, Melalui Jumat Curhat