Sumbar,Detik24jam.com–Ketua LSM LidikKasus (Lembaga investigasi data Indikasi Korupsi) menyayangi itikad Yayasan Igasar Semen Padang yang belum menuntaskan hak Tunjangan Hari Tua (THT) pensiunan Guru di yayasan. Sebab, hingga saat ini belum kejelasan dan baru bayar 50 persen untuk 13 orang padahal jumlah karyawan pensiunan berjumlah 34 orang.
Epidanson, Ketua DPW Lidik Kasus Sumbar mengaku, kebijakan Yayasan Igasar Semen Padang seperti ada yang disembunyikan dan enggan memberikan THT yang sudah diatur dalam komitmen kontrak karyawan.
“Saat kami konfirmasi, mereka menyatakan untuk mengonfirmasi ke kuasa hukumnya. Tapi, sampai saat ini saat di konfirmasi tidak juga ada kejelasannya. Itu telusuri sesuai daftar iuran THT karyawan yayasan Igasar SP 1 Maret 2014 sampai dengan pensiun,”ungkapnya pada wartawan.
Ia mengatakan, terkait persoalan hak guru di yayasan tersebut, semestinya Yayasan Igasar harus terbuka kepada publik. Karena tersebut menyangkut hak dari warga negera yang telah ada kontrak komitmennya.
“Kalau yayasan mengabaikan hal ini berarti yayasan harus siap berhadap dengan hukum. Karena merupakan yang sudah ada dasar hukumnya,” jelasnya
Lanjutnya, terkait hal tersebut sebagai LSM penyambung lidah masyarakat bakal menyurati agar yayasan Igasar semen Padang secepatnya menyelesaikan perkara THT yang sudah ditetapkan dalam perjanjian kontrak.
“Yayasan Igasar Semen Padang tidak boleh ingkar. Harus bisa menyelesikan sebagai mestinya. Jika tidak kami akan telusuri data yang lebih lengkap dan akan mengirim kejaksaan” tegasnya.
Semetara itu, Ketua Yayasan Igasar Semen Padang saat dikonfirmasi Detik24jam.com terkesan tertutup. Pasalnya, saat didatangi Ketua Yayasan irit bicara dan meminta untuk mengkonfirmasi ke Sekretaris M. Irwan dan Kuasa Hukum.
Namun, saat detik24jam.com mencoba mengkonfirmasi Sekretaris M. Irwan, ia belum memberikan keterangan dan meminta untuk mengofirmasi disaat bersama kuasa Igasar.
Meski demikian, saat detik24jam.com mencoba meminta keterangan lengkap ke Ketua Yayasan. Sekretaris M. Irwan terkesan menghalang-halangi. Meski demikian detik24jam.com akan menunggu hingga Yayasan memberikan jawaban.
5 thoughts on “Yayasan Igasar Semen Padang Bungkam Soal THT Pensiunan Karyawan, LSM LidikKasus Soroti Hal Ini, Ada Apa?”