Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

TAK HENTI-HENTINYA BERANTAS HALINAR : LAPAS IIA BANGKINANG KEMBALI LAKUKAN RAZIA KAMAR HUNIAN WARGA BINAAN

Loading

BANGKINANG- Dalam rangka menanggulangi potensi masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang, Khusus nya tim Satopspatnal tak henti-henti nya untuk terus melaksanakan Razia di beberapa kamar hunian warga binaan, Rabu (23/04/2025).

Dalam pelaksanaan razia, Tim satopspatnal yang dipimpin oleh Ka.KPLP, Muhammad Hasan dan Kasi Kamtib, Armaita selalu melaksanakan kontrol dengan kontinu sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban baik dari dalam maupun dari luar. Hal ini membutuhkan petugas yang profesional yang mumpuni dan memahami tugas dan fungsinya dalam rangka mendeteksi berbagai kejadian yang akan terjadi.

“Penggeledahan ini kami lakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtib dan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” Tegas Ka.KPLP Muhammad Hasan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra selalu menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar dalam setiap pelaksanaan tugas untuk dilaksanakan dengan penuh semangat dan tanggung jawab serta untuk selalu melaporkan kejadian yang terjadi di dalam lapas secara berjenjang.

“Kami terus meningkatkan kewaspadaan pengamanan Lapas dengan rutin merazia kamar Warga Binaan. Razia ini kami laksanakan sebanyak empat kali dalam seminggu sebagai bentuk keseriusan kami dalam memberantas HALINAR (handphone pungli dan narkoba) di dalam Lapas dan menciptakan keamanan yang kondusif.” Tegas Alexander.

Selain itu, Kalapas juga menyatakan bahwa upaya pencegahan terhadap penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga keamanan. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan pengawasan di setiap pintu masuk dan melaksanakan pemeriksaan yang ketat terhadap setiap barang yang masuk ke dalam lapas.
Dan juga kegiatan Razia ini merupakan dukungan Lapas Bangkinang dalam menindaklanjuti Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

“Kami berkomitmen menjaga lapas tetap bersih dari benda terlarang. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan tertib, dan juga bentuk dukungan Lapas Bangkinang dalam menindaklanjuti Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto. ” tambahnya.

Kegiatan Razia ini berlangsung dengan tertib dan kondusif dan kali ini petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada dalam kamar warga binaan yang berpotensi membahayakan ketertiban dan keamanan.
Sebagai wujud komitmen, barang-barang hasil razia tersebut langsung dilakukan inventarisir dan didata untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan kembali oleh warga binaan.