
Mamuju – Berdasarkan hasil Investigasi Tim Lp.KpK provinsi Sulawesi Barat dan Dumas terkait adanya penimbunan pupuk subsidi di salah satu rumah Oknum Kepala Desa paraili di kecamatan Topoyo Kabupaten. mamuju Tengah disinyalir sindikat jaringan penjualan pupuk ilegal.
Dan ini terbukti dengan pengakuan oknum sendiri bahwa dia membelinya pupuk dari Tommo dua…dengan harga/zak.Rp.200 ribu…tentunya dalam hal ini cukup merugikan masyarakat dan Negara krna dimna program pemerintah pusat dalam hal menteri pertanian pupuk.subsidi ini peruntukanx tuk para petani…
Perlu juga kita pahami bahwa pupuk bersubsidi itu dari kios ke pengecer ke petani dilakukan berdasarkan data e.RDKK dgn batas alokasi perkecamatan….
Perlu juga dipahami bahwa yg berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung kedalaman kelompok Tani (poktan) dan terdaftar dalam e RDKK dan SIMLUHTAN
Terkait jenis tanaman pasal.3 permendagri no.1/2024 menetapkan pupuk subsidi disalurkan bagi petani disektor tanaman pangan yaitu padi jagung dan kedelai..
Adapun pengecer distributor pupuk yg nakal dicabut izin dan dipidanakan…sesuai instruksi bapak menteri pertanian…Ir. Andi Amran sulaiman…kami Lp Kpk pengawalan provinsi Sul Bar…Yusuf M..kepada pihak ApH tuk menindak lanjuti Laporan ini..
Sumber Tim investigasi LP-KPK pengawal provensi Sulbar
Berita Sebelumnya..
Diduga Projek Siluman Betonisasi Di Desa Sukamulya Sukamakmur Tidak Pasang Papan Informasi Kegiatan Jadi Sorotan
Benarkah Imam Syafi’I Tidak Terlibat Dalam Aksi Membahayakan Nyawa Warga Nganjuk??
Tugu Babalayar Wujud Korupsi Yang Dipertontonkan