Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Tim Khusus BUM Desa Sumber Makmur Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Pengurus BUM Desa Sumber Makmur ke Kejari Kampar

Loading

Kampar,Riau – Tim Khusus Penyelesaian Permasalahan BUM Desa Sumber Makmur yang dibentuk oleh masyarakat Desa Sumber Makmur yang diketauhui dan ditanda tangani oleh Pemerintah Desa Sumber Makmur dan Camat Tapung dibentuk pada tanggal 17 Januar 2025 silam.

Dibentuknya Tim khusus ini karena adanya kecurigaan terhadap dugaan penggelapan dan atau korupsi dana BUM Desa yang dilakukan oleh pengurusnya.

Bahwa setelah terbentuk, Tim Khusus yang merupakan wakil dari masyarakat desa Sumber Makmur menemukan beberapa kejanggalan dan temuan terhadap penggunaan dana Negara tersebut.

Data dari hasil temuan Tim Khusus tersebut memperlihatkan adanaya dana yang di gunakan oleh Pengurus BUM Desa sumber Makmur, dalam hal ini Unit SPB (Surat Pembelian Buah), yang mana Masyarakat desa Sumber Makmur tidak mengetahui unit SPB tersebut menjalankan usaha apa dan dimana usaha tersebut berada.

Adapun rincian dana yang dipakai oleh pengurus BUM desa sumber Makmur sebagai berikut :

  1. Pada hari Rabu (1/3/23) sebesar Rp 260.000.000
  2. Pada hari Sabtu (29/4/23) sebesar Rp 95.000.000
  3. Pada hari kamis (1/6/23) sebesar Rp 100.000.000
  4. Pada hari Senin (1/7/23) sebesar Rp 50.000.000;

Di setiap pencairan dana tersebut dibuat berita acara yang diketahui dan ditanda tangani oleh Direktur BUM Desa, Bendahara BUM Desa, Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Sumber Makmur.

Tim Khusus Perwakilan Masyarakat Desa sumber makmur Melaporkan dugaan penggelapan atau korupsi dana BUM Des sumber makmur dengan angka sebesar Rp.505.000.000 (Lima ratus lima juta rupiah).

“Benar kami perwakilan  Tim Khusus pada Rabu,16/04/2025 telah diperiksa dan dimintai keterangan atas laporan pengaduan yang kami sampaikan ke kajari kampar, kami memberikan keterangan berdasarakan data yang ada pada kami” ujar perwakilan Tim Khusus

“Pihak yang kami laporkan adalah Direktur BUM Desa, Bendahara BUM Desa, Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Sumber Makmur,” tambahnya

Menurut pantauan awak media di Kejari Kampar Tim Khusus perwakilan masyarakat Desa sumber makmur yang dilaporakan oleh ketua tim khusus bapak Kurnia jaya, wakil ketua Tim khusus Suja is dan perwakilan masyarakat bapak herman.

Bahwa Akibat dari perbuatan korupsi tersebut kerugian negara sebesar Rp.505.000.000 (Lima ratus lima juta rupiah) dan ini berdampak kepada masyarakat desa sumber makmur.

Tim Khusus Perwakilan masyarakat mengharapkan kepada Kejari Kampar untuk memangil pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana BUM Desa ini dan memproses dugaan korupsi dana BUM Des sumber makmur tersebut sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan merupakan niat dari Presiden Prabowo untuk membrantas Korupsi….Bersambung.(Team Redaksi)