
PARIAMAN|Detik24jam.com– Kepolisian Resor (Polres) Pariaman sudah mengungkapkan, seorang anak terduga penabrak ayah di Kecamatan Pariaman Timur, diduga alami gangguan jiwa.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Rio Rahmadani mengungkapkan, pihaknya sudah memproses kasus penabrakan yang terjadi Rabu 16 April 2025.
Ia mengatakan, terduga anak yang menabrak ayahnya tersebut, mengalami gangguan jiwa, dan sudah sering keluar masuk rumah sakit jiwa.
“Dari adik korban memberikan keterangan, kemarin yang bersangkutan sudah sering keluar masuk di RS jiwa,” ungkapnya dikonfirmasi Awak media.
Selain diduga pelaku mengalami gangguan jiwa, pelaku ternyata bukan anak kandung dari korban. Ia mengatakan, pelaku diangkat korban jadi anak sejak lahir.
“Yang bersangkutan juga bukan anak kandung, namun keterangan anak angkat dari bayi. Korban tidak punya anak,” terangnya.
Lebih Kasat menyampaikan, pihaknya masih terus mendalami kasus penabrakan yang terjadi
di Desa Kampung Gadang, Kecamatan Pariaman Timur, tepatnya di RSUD dr. Sadikin Kota Pariaman, tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya, akan terus menggali kasus tersebut, dan memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya viral, seorang laki laki dilaporkan meninggal dunia ditabrak oleh anaknya sendiri di Desa Kampung Gadang, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Rabu 16 April 2025, sekitar pukul 17.56 WIB.
Kejadian tersebut, diceritakan terlihat pelaku yang tengah berada di depan kemudi mobil jenis Toyota Inova berwarna silver menabrak korban dengan sengaja di lokasi kejadian.
Setelah menabrak korban, pelaku kembali mengendalikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga menabrak seorang pengendara lain.
Usai kejadian itu, pelaku langsung diamankan warga. Sementara korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan.
Berita Sebelumnya..
Masih Berlanjut, Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Gresik Masuki Babak Baru
Polres Pessel Berhasil Tangkap 3 Tersangka Narkoba di Dua Kecamatan
Kesal Suaminya Diduga Pelaku Kecing BBM, Seorang Wartawan di Sumbar Ancam dan Meradang