
POLRES MAMUJU TENGAH – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah menerima laporan terkait temuan seorang wanita yang diduga melakukan tindakan bunuh diri pada (22/3/2025). Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sat Reskrim segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil identifikasi awal, korban diketahui berinisial ER (41). Tim forensik yang melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Di Mamuju dan menemukan bahwa tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jeratan di leher yang ditemukan sesuai dengan ciri-ciri bunuh diri akibat gantung diri, dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda perusakan di dalam rumah tempat korban ditemukan. Selain itu, Tim Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah juga menemukan banyak obat-obatan di sekitar jenazah.
Humas Polres Mamuju Tengah
liputan HMS (*)
Berita Sebelumnya..
Diduga Tidak sesuai Dengan RAB Dalam Proses Pembangunan Jalan Mapaddegat – Jati Tiga LSM Anti Korupsi Resmi Buat Pengaduan ke APH
Pemerintah Pekon Wayjaha Realisasikan Penyaluran BLT DD Tahap 1 tahun 2025
Ibu, Ibu Bayangkari Polsek Tanjungsari Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Transyogi Arah Cianjur