
DETIK24JAM.COM – TANJUNGSARI BOTIM| Perusahaan Listrik Negara yang notabene perusahaan BUMN yang mempunyai tugas melaksanakan penyiapan dan pemasangan listrik secara Nasional untuk masyarakat (Rakyat) Indonesia secara resmi (Legal). Listrik merupakan kebutuhan Vital bagi kehidupan manusia karena, hampir seluruhnya aktivitas manusia menggunakan Stroom (Listrik) baik untuk Penerangan , Pembangkit mesin dan lain – lain.
Namun hal tersebut banyak diantaranya oknum pegawai PLN yang bermain tidak sesuai S.O.P. S.P.K dilapangan seperti memasang jaringan Kabel listrik (KWH) tidak peruntukannya sesuai aturan yang legal. Oknum bermain seperti memasang aliran listrik ke lokasi pertambangan.
Ahir Ahir ini ramai ada pemasangan listrik (KWH) yang dipasang ke lokasi Tambang Emas Ilegal yang berlokasi di wilayah Kampung Cibuyutan Desa Sukarasa Kecamatan Tanjungsari – Bogor timur. Saat awak media Detik24jam.com melakukan Investigasi ke lokasi tambang tersebut menemukan Kabel listrik yang mengarah ke lokasi tambang padahal dilokasi tambang tidak ada pemukiman warga yang ada Tenda – tenda para oknum penambang yang menggunakan Listrik tersebut untuk keperluan mesin Gulundung dan penerangan.
Kegiatan tersebut jelas tidak sesuai peruntukannya , karena tambang tersebut Ilegal sehingga pada Sabtu 7 February 2025 pihak Perhutani – Polsek – Koramil dan Pol- PP Tanjungsari melakukan penertiban lokasi tambang Kabel listrik (PLN) masih terdapat dilokasi.
“Hasil konfirmasi dan informasi dari kordinator lapangan pihak mitra (Pendor) PLN Unit Cariu Tanjungsari inisial (A) saat di konfirmasi awak media menuturkan bahwa dirinya tidak tahu dan tidak ada informasi terhadapnya, ini pernyataan aneh dari A sebagai kordinator lapangan tidak tahu apa yang dilakukan oleh bawahannya dilapangan.
A memberikan jawaban yang tidak tepat karena seharusnya apapun kegiatan bawahannya A tahu karena menyangkut kinerja dan tanggung jawab PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mana anggarannya dari uang rakyat Indonesia.
Menurut salah seorang Tokoh masyarakat yang ada di Kampung Cibuyutan yang tidak mau disebutkan namanya yang memasang listrik dan KWH itu setau dirinya orang PLN karena menurut saya tidak mungkin kalau warga biasa bisa memasang instalasi listrik apalagi itu skala besar dan tegang tinggi. Ya seharusnya menurut saya orang awam akan hal itu PLN jangan memasang itu, karena itu Tambang Emas Ilegal saya yakin pihak PLN tahu kalau itu Ilegal tapi kenapa di pasang kalau bukan karena uang.”Singkatnya.
|Team
Berita Sebelumnya..
Tim Polsek Ransir Tangkap Seorang Sopir Terkait Dugaan Narkoba
Soal Dosen Bunuh Suami, Pengacara Korban: Hakim, JPU Dan Saksi Objektif
Judi Togel Merk Opung Marak Di Serdang Bedagai, Polres Serdang Bedagai Diduga Terima Setoran.