Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Sinergitas TNI Polri Dan Stakeholder Terkait Wilayah Hukum Polsek Cibinong Giat Cooling Sistem Monitoring Adanya Antrian Warga Masyarakat Dalam Antrian Pembelian Gas Elpiji 3Kg Bersubsidi

Loading

 

DETIK24JAM.COM – POLRES BOGOR| Agar tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cibinong Polres Bogor Sinergitas TNI Polri bersama Stakeholder terkait Memonitor perkembangan dan ketersediaan Gas Elpiji 3 kg di wilayah hukumnya. Selasa, ( 04/02/2025)

Dalam giat Cooling sistem ini Bhabinkamtibmas Kel Nanggewer Mekar Polsek Polsek Cibinong Polres Bogor Aiptu Haerul Jabal bersama Camat Cibinong Drs Acep Sajidin. M. SI dan Babinsa monitoring kegiatan warga masyarakat yang antri pembelian Gas Elpiji di agen-agen agar tercipta situasi aman dan kondusif.

Kapolsek Cibinong Polres Bogor Kompol Waluyo. SH. MH memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk memonitor agen elpiji 3 kg yang berada di wilayah binaannya masing-masing, hal ini dilakukan Sehubungan dengan kebijakan pemerintah tentang penjualan gas elpiji 3 kg yang tidak boleh di lakukan oleh toko / warung dan hanya di lakukan oleh agen maka terjadi antrian pembelian di beberapa agen yang ada di wilayah Cibinong

Lanjut Kapolsek, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan, Bagi pedagang yang menjual gas 3 kg dengan harga di luar ketentuan pemerintah.

Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Kedekatan antara anggota kepolisian TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.

Dalam giat cooling sistem sambangnya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan Dialog dengan warga atau petugas ronda sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda atau warga masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Dalam giat cooling sistem tersebut, Bhabinkamtibmas sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, terutama saat ini rawan curat dan curanmor, warga masyarakat diharapkan tetap ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas di lingkungannya.

Tetap Profesional dan Humanis kunci keberhasilan Personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan Buddy System disetiap Langkah dan bertugas melayani Masyarakat agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya Melayani masyarakat dengan Arif dan bijaksana.

Petugas Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.

Personil Polri pun menyampaikan bahwa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan perlu adanya kerjasama dan saling peduli agar lingkungan sekitar aman dan kondusif.

Kepolisian juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

*Mc