Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Warga di Desa Setanggor Merasa Difitnah Anut Ilmu Hitam Sampai Dijauhi Keluarga Hingga Masyarakat

Loading

Detik24jam.com

Lombok Timur – Tudingan penganut ilmu hitam tertuju pada Maisaroh (45) salah seorang warga di Dusun Gerintuk, Desa Setanggor kec.Sukamulia Lombok Timur.

 

Tudingan tersebut diduga pertama kali dilontar oleh sepupunya sendiri, yang sudah berjalan dari tahun 2008 hingga kini.

 

Dengan tudingan itu, keluarga ibu empat anak ini sering merasa dijauhi oleh warga sekitar yang kini termakan fitnah tersebut.

 

Oleh itu, Sarah sapaan akrabnya telah melaporkan ihwal fitnah tersebut ke pihak desa untuk di mediasi.

 

“Ya sudah lama saya merasa dijauhi, karena ada fitnah yang mengatakan kalau orang yang lihat mata saya akan sakit,” ucap Sarah saat ditemui di kediamannya, Selasa (13/8/2024).

 

Tudingan penganut ilmu hitam saat ini melekat pada diri Sarah, bahkan diakuinya dirinya beserta keluarganga sering mendapatkan perlakuan tak baik dari masyarakat.

 

“Apalagi pas ada acara kampung, pas saya datang semuanya menjauhi saya,” katanya.

 

Meski Sarah telah melaporkan fitnah tersebut ke pihak desa, namun jalan terang kasus tersebut belum ditemukan.

 

Bahkan mediasi hanya terjadi baru sekali, itupun tampa kejelasan, sampai kini dirinya masih terbebani dengan cibiran orang yang mengamini dirinya menjadi penganut ilmu hitam.

 

Apalagi lanjut dia, pada saat mediasipun Sarah kerap merasa diintimidasi, dan menganggap fitnah yang diterimanya hanya sekedar isu liar yang tak pernah ditanggapi dan diusahakan untuk diselesaikan.

 

“Makannya harapan saya, desa ini mau menengahi supaya jelas kasus ini, yang saya mau temukan jawaban adalah apa dasarnya keluar fitnah seperti itu,” tegasnya.

 

“Bahkan kalau harus disumpah saya siap, karena apa yang ditudingkan kesaya itu tidak benar,” tutupnya.

 

Ditempat yang sama, Kepala Dusun Gerintik, Haji Anhar membenarkan ihwal kasus yang dialami Sarah.

 

Dikatakannya, fitnah yang terjadi memang telah berlangsung sejak belasan tahun yang lalu. Dipikirnya kasus tersebut tidak berbuntut panjang, namun hingga kini kasus tersebut masih menjadi beban keluarga Sarah.

 

“Jadi awalnya dulu ada pihak keluarga yang menyebarkan isu dia memasang ilmu hitam, hingga pada saat dilihat matanya akan menyebabkan hal buruk bagi orang lain. Dan ini isu lama, kenapa baru kemarin dipermasalahkan,” ungkapnya.

 

Diyakininya, ada ketidak senangan pihak yang menyebarkan fitnah tersebut kepada Sarah, untuk itu, dia juga mengharapkan pihak yang menyebarkan fitnah tersebut mengakui.

 

“Saya harapnya kedua belah pihak ini mengakui, supaya jelas mana yang salah dan benar,” tutupnya.

 

Ditempat berbeda, Kepala Desa Setanggor Ahmmad Sapari menyebutkan, kasus yang dihadapi oleh keluarga Sarah merupakan persoalan keluarga.

 

Hingga diharapkannya, masalah tersebut bisa diselesaikan di tingkat dusun terlebih dahulu.

 

“Jadi biar runut, dari mediasi ditingkat dusun dulu tiga kali, kalau tidak bisa terselesaikan baru ketingkat desa, kalau sudah tiga kali mediasi ditingkat desa tidak selesai selesai ya kita lepas tangan,” ungkapnya.

 

Perihal fitnah dugaan penganut ilmu hitam disebutkan Sapari tidaklah berdasar. Hingga harapannya masyarakat juga jangan cepat percaya dengan hal itu.

 

Diyakininya, kasus ini tidak melebar hingga menyebabkan keluarga Sarah dikucilkan.

 

“Artinya kalau dikucilkan tidak lah, kalau dia merasa tidak di sapa orang karena fitnah itu saya rasa keliru, kan masyarakat sini mayoritas petani, hingga kalau pagi sampai sore memang ndak ada waktu mereka mengobrol,”tutupnya.

 

(Purnomo)