Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

LSM Anti Korupsi Sorot Anggaran Dana Bos SMKN 1Tapung di Tahun 2020-2023 Miliyaran Rupiah Pertahun, Kepsek Nasrul Menghindar

Loading

Kampar : Terhendus Informasi data yang Beredar di Kementerian Pendidikan (KEMENDIKBUT) Pusat Jakarta, Kepala sekolah SMKN 1 Tapung Kabupaten Kampar Riau. Nasrul Amri Batubara, SPd MPd, Banyak menggunakan dana BOS untuk Kegiatan Di sekolah, Besaran nya sangat pantastis.

Akhir nya pada sekarang jadi sorotan berbagai Pihak. indikasi dugaan Penyelewengan Dana Operasional Sekolah yang di singkat dengan (BOS) pada Tahun 2020 – 2023 di masa Pandemi Covid 19 dulu.

Hal Ini Di ungkapkan oleh Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah), Hamdani ketika di Konfirmasi Pewarta Pada jumat (19/8/2024).

Yang mana ketika itu para siswa di rumahkan dengan Pembelajaran sebagai mana yang di sebut dengan Proses Belajar Daring /Online PPKM atau penuh kegiatan Di rumah. otomatis oknum Kepsek ini melanggar protokol Kesehatan.

Mengacu kepada instruksi Presiden Jokowi Dodo Republik indonesia (RI) dengan melakukan Kegiatan yang tidak masuk akal menggunakan Uang negara.

Dani menjelaskan Pada tahun 2020 Nasrul Memakai Dana BOS sebesar Rp 1.205.280.000 (Satu Milyar dua ratus lima juta dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah) dengan sisa anggaran Nol.

Di tahun 2021 sebesar 1,2 Milyar Rupiah lebih tanpa tersisah. Tahun 2022, 1,2 milyar rupiah lebih tanpa tersisah, dan tahun 2023 1,2 milyar dengan sisa Nol rupiah”,ucapnya.

Meminta keterangan lebih lanjut. tim media dan LSM Anti Korupsi Kampar klarifikasi kasus ini Kepada Kepala sekolah Nasrul.

Wartawan dan Lsm Langsung tinjau ke Sekolah menjumpai Nasrul untuk Konfirmasi kepsek sebagai penanggung jawab tentang seluruh Pengguna Dana BOS Tahun 2020- 2023, Namun di sayangkan ketika tim berada di halaman sekolah SMKN 1 Tapung.

Kepala sekolah yang bernama Nasrul tak bisa di jumpai dengan kilah melalui satpam. “Kepala Sekolah sedang rapat OSIS Baru”,kata satpam.

Pihak LSM Anti Korupsi Perwakilan Provinsi Riau menunggu Penjelasan Kepala sekolah Ini, seluruh kegiatan di sekolah masa itu wajib di Kloscek ulang dan di periksa oleh pihak berwajib Aph Jaksa, ” Kami akan buat Laporan resmi Kepada APH Yang Berkewengan”,tutupnya.**(Tim*)